Jumat, 3 Mei 2024

Jangan Ragu Laporin Pungli

Laporan oleh Gana Arsista
Bagikan

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menerima laporan adanya pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengenai penerimaan Tenaga Non-ASN atau Tenaga Kontrak.

Untuk warga yang pernah dijanjikan oleh oknum ASN , Anda dapat melaporkan tindakan tersebut pada layanan yang tertera di #InfografiSS berikut!

Sebarkan informasi ini agar semua warga Surabaya lebih waspada

#SuaraSurabayaMedia #Pemkot #PemkotSurabaya #Pungli #ASN

Berita Terkait

Jadwal Lengkap Perjalanan Haji 2024

Film Nasional Tayang Mei 2024

10 Skuad Termahal Piala Asia U-23 2024

Syarat Calon Independen Pilwali Surabaya

Kasus Viral Bea Cukai Disorot Sri Mulyani


Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Kurs
Exit mobile version