Rabu, 21 Oktober 2026

Kejahatan Anak Nggak Bisa Asal Damai

Laporan oleh Bram Panggayu
Bagikan

Berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak Tidak semua kejahatan anak bisa diselesaikan secara damai atau diversi. Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Rabu, 21 Oktober 2026
26o
Kurs