Senin, 24 November 2025

Ketentuan Pemasangan Alat Peraga Kampanye

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan

Dalam menjelang masa kampanye, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan imbauan penting kepada peserta pemilu dan masyarakat untuk mematuhi pentingnya ketentuan yang berlaku terkait alat peraga kampanye (APK) agar tidak mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Aturan  itu tercantum dalam  Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu yang menjadi landasan hukum untuk mengatur aturan terkait APK. Kepatuhan terhadap regulasi ini merupakan langkah krusial dalam menjaga integritas dan keamanan pelaksanaan pemilu.

Yuk mari bersama-sama, kita ciptakan suasana pemilu yang aman, tertib, dan damai!

#suarasurabaya #infografiss #pemilu2024 #kpu #bawaslu #apk #ketentuanpemilu #kedaulatansuara #ketentuankampanye

Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Senin, 24 November 2025
26o
Kurs