Bos tidak boleh asal mem-PHK pekerja, loh! Ini diatur Dalam pasal 153 ayat 1 Perppu Cipta Kerja yang menyatakan “pengusaha dilarang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja kepada Pekerja/Buruh dengan alasan berikut:”
Giamana tanggapan kalian?
#Suarasurabaya #Jagaimunkita #Perppu #CiptaKerja #Pekerja #PHK

NOW ON AIR SSFM 100
