Selasa, 3 Maret 2026

Wajib Disimpan! Ini Pengaturan Angkutan Lebaran 2023

Laporan oleh Gana Arsista
Bagikan

Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pemudik. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan ketentuan larangan truk dan angkutan barang lewat jalan tol dan non tol selama masa mudik Lebaran 2023.

Apa saja ketentuannya? Simak #InfografiSS berikut!

 

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Surabaya
Selasa, 3 Maret 2026
28o
Kurs