Selasa, 12 Agustus 2025

Besaran THR Pekerja

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Selasa (19/3/2024) menerbitkan surat edaran terkait ketentuan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2024 bagi pekerja/buruh di perusahaan, meliputi besaran THR hingga waktu pembayarannya
 
Rencananya kalau dapat THR, mau buat apa nih?
 
#Suarasurabaya #THR #HariRaya #IdulFitri #Kemnaker #Lebaran #InfografiSS
Ilustrasi - Chip Komputer. Foto: iStock
Ilustrasi – Chip Komputer. Foto: iStock
Bagikan
Berita Terkait

Sanksi Buang Sampah Sembarangan

Cara Buang Sampah Furnitur di Surabaya

Pemerintah Melarang Anak-Anak Main Roblox

6 Referensi Lomba Agustusan


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Selasa, 12 Agustus 2025
27o
Kurs