Selasa, 21 Juli 2026

Pembatasan Angkutan Barang Masa Mudik Lebaran 2024

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan

Dalam masa pelaksanaan mudik Lebaran, Ditlantas Polda Jatim juga memberlakukan pembatasan angkutan barang yang wajib dicermati dan dilaksanakan masyarakat. Pemberlakuan ini demi meningkatkan waktu tempuh perjalanan para pemudik dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

Simak informasi diatas untuk informasi selengkapnya ya, Kawan!

Jaring Ketupat Semeru 2024. Mari bersama-sama mewujudkan mudik aman dan lancar bersama Ditlantas Polda Jawa Timur dan Suara Surabaya Media.

#Suarasurabaya #JaringKetupatSemeru #KetupatSemeru2024 #Lebaran #Mudik #Ditlantas #PoldaJatim

 

Soerabaja10k
Bagikan
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Selasa, 21 Juli 2026
29o
Kurs