Minggu, 19 Mei 2024

Rincian Kenaikan Gaji PNS dan PPPK 2024

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan

Per Januari 2024, Jokowi presiden resmi menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar 8%, termasuk PNS, TNI, dan Polri. Sementara itu, bagi pensiunan akan memperoleh kenaikan gaji sebesar 12%.

Kenaikan gaji ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PNS serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Bagaimana menurutmu, Kawan?

#suarasurabayamedia #suarasurabaya #infografiSS #kenaikangaji #pns #pppk

INFOGRAFIS PANJANG – 11

Bagikan
Berita Terkait

Smart Card Haji 2024

Serba-serbi Fenomena Rashdul Kiblat 2024

Jadwal Pelaksanaan Ibadah Haji

Revitalisasi Bahasa Daerah Rentan Punah


Potret NetterSelengkapnya
Kurs
Exit mobile version