Minggu, 21 Desember 2025

Aturan Baru Biaya Perjalanan Dinas Menteri Pemerintahan Prabowo

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan
Sri Mulyani Menteri Keuangan RI menerbitkan aturan soal perjalanan dinas untuk menteri dan aparatur sipil negara. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026. Aturan ini mengatur secara rinci komponen biaya perjalanan dinas bagi menteri dan pejabat tinggi negara dengan tujuan penataan anggaran yang lebih tertib dan efisien.
 
#infografiss #suarasurabayamedia #kebijakanpemerintah #kemenkeu #perjalanandinas
Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Minggu, 21 Desember 2025
26o
Kurs