Kamis, 5 Maret 2026

Aturan Baru Biaya Perjalanan Dinas Menteri Pemerintahan Prabowo

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan
Sri Mulyani Menteri Keuangan RI menerbitkan aturan soal perjalanan dinas untuk menteri dan aparatur sipil negara. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026. Aturan ini mengatur secara rinci komponen biaya perjalanan dinas bagi menteri dan pejabat tinggi negara dengan tujuan penataan anggaran yang lebih tertib dan efisien.
 
#infografiss #suarasurabayamedia #kebijakanpemerintah #kemenkeu #perjalanandinas
Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Surabaya
Kamis, 5 Maret 2026
24o
Kurs