Rabu, 4 Maret 2026

Begini Putusan MKD Terhadap 5 Anggota DPR Nonaktif

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar sidang putusan terhadap lima anggota DPR nonaktif, Rabu (5/11/2025), di ruang sidang MKD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
 
Kelima anggota DPR ini diadukan atas dugaan pelanggaran kode etik karena berjoget dalam sidang tahunan MPR, DPR, dan DPD RI pada Agustus 2025 lalu yang memicu aksi protes besar-besaran di berbagai daerah.
 
Berikut informasi lengkapnya!
 
#SuaraSurabaya #SuaraSurabayaMedia #InfografiSS #DPRRI
Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Surabaya
Rabu, 4 Maret 2026
25o
Kurs