Pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri Ketenagakerjaan.
Berikut informasi lengkapnya!
#infografiss #suarasurabayamedia #cutibersama #liburnasional #2026