Jumat, 9 Mei 2025

Kemenag Bakal Salurkan Tunjangan Insentif Guru Non-PNS, Begini Syaratnya!

Laporan oleh Roudotun Nadifah
Bagikan

Di tengah keramaian pemangkasan anggaran, Kementerian Agama (Kemenag) memberikan tunjangan insentif bagi guru non-PNS.

Berikut persyaratan penerima dan kriteria penghentian tunjangan insentif.

Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Mobil Terbakar Habis di KM 750 Tol Sidoarjo arah Waru

Kecelakaan Dua Truk di KM 751.400 Tol Sidoarjo arah Waru

Surabaya
Jumat, 9 Mei 2025
27o
Kurs