
Sertifikat Tanah Tahun 1961 – 1997 Harus Segera Diubah ke Elektronik
Sabtu, 24 Mei 2025 | 16:42 WIB
Organisasi masyarakat (Ormas) GRIB Jaya belakangan ini banyak jadi pemberitaan. Mereka diduga melakukan pelanggaran hukum dan aksi premanisme di sejumlah daerah.
Menanggapi hal itu, Aang Witarsa Rofik Plh. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri mengimbau pemerintah daerah (pemda) memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap ormas di wilayah masing-masing agar tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Kemendagri juga mengimbau seluruh Ormas di Indonesia untuk menjalankan peran dan fungsinya sesuai dengan tujuan pendiriannya.
Bagaimana menurut Anda, Kawan?
#Suarasurabaya #Suarasurabayamedia #Ormas #GRIB #GribJaya #infografiss