Pemerintah mengingatkan masyarakat yang memiliki sertifikat tanah dengan tahun terbit 1961-1997 untuk memperbarui ke sertifikat elektronik guna menghindari sengketa pertanahan.
Yuk simak informasi lebih lengkapnya pada postingan diatas !
#SuaraSurabaya #SuaraSurabayaMedia #InfoGrafiSS #Pemerintah #PerbaruiSertifikatTanah #CegahSengketa #NusronWahid #KepalaBadanPertanahanNasional