Minggu, 21 Desember 2025

Setiap Anak di Indonesia Wajib Miliki KIA, Apa Sih Kegunaannya?

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan
Selain KTP biru, ternyata ada juga KTP pink atau Kartu Identitas Anak (KIA) yand diterbitkan khusus anak berusia 0-17 tahun dan belum menikah. Dengan KIA, anak bisa lebih mudah mengakses berbagai layanan publik.
 
Penasaran gimana cara buatnya? Yuk ikuti langkah di atas!
 
#SuaraSurabaya #SuaraSurabayaMedia #KTP #KIA #IdentitasAnak #Indonesia #InfografiSS
Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Minggu, 21 Desember 2025
25o
Kurs