Senin, 22 Desember 2025

Upaya Ekstradisi Paulus Tannos

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan
Buronan kasus korupsi KTP elektronik (E-KTP) Paulus Tannos diamankan pihak otoritas Singapura pada Jumat (17/1/2025). Pemerintah Indonesia mengambil tindakan untuk ekstradisi.
 
“Kasus Tannos merupakan proses ekstradisi pertama yang akan dilakukan oleh Indonesia dan Singapura. Dengan menghargai perjanjian ekstradisi yang telah ditandatangani dan diratifikasi bersama akan memudahkan penanganan kasus ini” kata Supratman Andi Atgas Menteri Hukum.
 
#SuaraSurabaya #SuaraSurabayaMedia #InfografiSS #EKTP #Korupsi
Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Senin, 22 Desember 2025
28o
Kurs