Minggu, 18 Oktober 2026

Emas Digital Disorot China Gagal Bayar, Lalu Bagaimana dengan Indonesia?

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan

Fenomena ini bermula dari China. Dalam periode September 2025 hingga Februari 2026, sejumlah platform emas digital di sana mengalami gagal bayar.

Kasus terbesar terjadi di Shenzhen melalui platform Jie Wo Rui (JWR) dan YDD007. Ketika harga emas melonjak, investor beramai-ramai menarik dana atau emas fisik. Namun, platform tak mampu memenuhi pencairan, sehingga puluhan miliar yuan atau sekitar Rp24–32 triliun dibekukan.

Sekilas tampak serupa dengan kondisi di Indonesia, tetapi sistemnya berbeda. Di China, tidak seluruh transaksi emas didukung fisik. Sementara di Indonesia, setiap saldo emas digital wajib ditopang emas fisik dengan rasio 1:1.

Lalu, mengapa kepanikan tetap terjadi? Simak penjelasan berikut ini.

Kronologi Lonjakan Cetak Emas Awal 2026

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Minggu, 18 Oktober 2026
33o
Kurs