Kamis, 15 Oktober 2026

Menurut Anda, Siapa yang Berhak Menyimpan dan Mengelola Aset Rampasan?

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan

Komisi III DPR RI mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset dan menargetkan pengesahan paling lambat pada rapat paripurna Desember 2026, dengan waktu efektif sekitar delapan minggu untuk menyelesaikan seluruh tahapan. Salah satu isu utama yang masih dibahas adalah pengelolaan aset rampasan, terutama kekhawatiran atas dominasi Kejaksaan, sehingga muncul usulan pembentukan badan pengelola aset independen di bawah Presiden untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Selengkapnya simak #inforgrafiSS berikut.

#SuaraSurabayaMedia

 

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Kamis, 15 Oktober 2026
27o
Kurs