Bocoran iPhone 17e: Chip A19, Dynamic Island, Harga Mulai Rp10 Jutaan
Selasa, 17 Februari 2026 | 17:00 WIB
Mesin pencari terbesar asal Tiongkok, Baidu diperintahkan untuk menghapus konten mereka karena ditemukan file porno pada layanan penyimpanan onlinenya.
Seperti dilansir Antara Senin (11/8/2014), perintah tersebut dikeluarkan oleh pihak berwenang setelah otoritas administratif budaya Beijing mengkonfirmasi dari informasi masyarakat bahwa beberapa akun Baidu Cloud berisi konten negatif.
Hingga kini, belum ada tanggapan dari pihak Baidu terkait ditemukannya file porno dalam mesin pencariannya.
Sebelumnya, pihak Otoritas Tiongkok juga telah melakukan aksi kampanye anti pornografi pada bulan April 2014 lalu sebagai bentuk upaya yang lebih luas untuk menghapus kebebasan berekspresi secara online.(ant/ono)