Senin, 29 April 2024

Google Janji Lindungi Pengguna AI Generatifnya dari Tuntutan Hukum atas Hak Cipta

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Arsip foto - Logo Google di kantor mereka di New York City, Amerika Serikat (20/1/2023). Foto : Antara

Google berkomitman melindungi pelanggan yang menggunakan beberapa produk artificial intelligence (AI) generatifnya jika digugat atas pelanggaran hak cipta.

Menurut The Verge, Google mengumumkan bahwa pelanggan yang menggunakan produk yang sekarang disematkan dengan fitur AI generatif akan dilindungi.

Mereka mencoba untuk meredakan kekhawatiran yang berkembang bahwa AI generatif dapat bertentangan dengan aturan hak cipta.

Secara khusus, disebutkan tujuh produk yang akan dilindungi secara hukum, yakni Duet AI di Workspace (termasuk teks yang dihasilkan di Google Docs dan Gmail serta gambar di Google Slides dan Google Meet), Duet AI di Google Cloud, Vertex AI Search, Vertex AI Conversation, Vertex AI Text Embedding API, Visual Captioning di Vertex AI, dan Codey API. Alat pencarian Bard milik Google tidak disebutkan.

“Jika Anda digugat dengan alasan hak cipta, kami akan bertanggung jawab atas potensi risiko hukum yang ada,” kata Google dilansir dari Antara pada Jumat (13/10/2023).

Google mengatakan akan mengikuti “pendekatan dua cabang, pendekatan pertama di industri” untuk ganti rugi kekayaan intelektual, yang akan mencakup data pelatihan dan hasil yang dibuat dari model fondasinya.

Ini berarti, jika seseorang dituntut karena data pelatihan Google menggunakan materi berhak cipta, Google akan menanggung risiko hukum tersebut.

Perusahaan itu mengatakan, ganti rugi seputar data pelatihan sebenarnya bukan perlindungan baru. Namun, Google mengakui bahwa pelanggan menginginkan klarifikasi eksplisit bahwa perlindungannya mencakup kemungkinan bahwa data pelatihan mengambil informasi berhak cipta.

Google juga akan melindungi pengguna jika mereka dituntut atas hasil yang mereka dapatkan setelah menggunakan model pondasinya. Misalnya, jika mereka menghasilkan kalimat yang mirip dengan karya yang telah dipublikasikan.

Perusahaan mencatat bahwa perlindungan itu hanya berlaku jika pengguna tidak mencoba dengan sengaja membuat atau menggunakan hasil yang dihasilkan untuk melanggar hak-hak orang lain. (ant/mel/saf/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
30o
Kurs