Selasa, 30 Desember 2025

14 Unit Mobil Hasil Penggelapan Rental Diamankan

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Aksi kawanan pencuri spesialis penipuan dan penggelapan mobil rental antarkota yang berhasil dibekuk jajaran Polres Lumajang beberapa waktu lalu, hingga saat ini masih terus diperdalam kasusnya oleh satuan Polres Lumajang.

Masing-masing tersangka yang tertangkap sebelumnya bernama Subhan (31) dan Samsul (30). Keduanya warga Desa Sumberbulu, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo.

Dari hasil penyidikan, seluruh mobil yang digelapkan tersangka, akhirnya berhasil diamankan aparat Polsek Sukodono yang menangani perkara tersebut.

AKP Sudartono Kapolsek Sukodono ketika dikonfirmasi Sentral FM, Selasa (23/12/2014), mengatakan, dari 14 mobil rental yang diamankan, berhasil ditemukan 6 unit mobil yang telah dilaporkan hilang.

“Mobil yang disita berbagai jenis, diantaranya Toyota Avanza, Nissan, Daihatsu Terios dan lainnya. Seluruh 6 unit mobil rental ini telah dikembalikan ke pemiliknya. Sebelumnya diamankan 5 unit, dan terakhir 1 unit disita dari tangan warga Kota Lumajang yang sempat dihadang sat melintas di Jl. Desa Labruk Kidul, Kecamatan Sumbersuko. Mobil ini diakui dijadikan sebagai jaminan hutang kepada saksi tersebut. Dari total penyitaan yang dilakukan menggenapi 6 unit mobil,” katanya.

Sedangkan, 8 unit mobil rental lainnya yang telah digelapkan kawanan ini, masih belum diketahui pemiliknya.

Meski demikian, petugas telah mengamankan mobil-mobil ini yang telah digelapkan dengan modus digadaikan ke sejumlah daerah di Madura.

“Meski tidak dilaporkan, kami tetap melakukan pelacakan dan telah melakukan penyitaan dan mengembalikan mobil-mobil itu ke tangan pemiliknya,” jelasnya.

Dalam proses penyidikan ini, petugas tidak mendapati keterangan dan pengakuan saksi bahwa kawanan ini juga beraksi di luar Lumajang.

“Sementara ini, sasaran aksinya adalah rental mobil di wilayah Lumajang saja. Pengembangan selanjutnya, kami tengah memburu tersangka lain yang masih dalam tahap pengejaran dengan status DPO (Daftar Pencarian Orang). Ia adalah otak dari aksi penipuan dan penggelapan mobil rental ini. Identitasnya bernama Khobir warga Kecamatan Ranuyoso, yang sampai saat ini masih terus dilacak keberadaannya,” pungkas AKP Sudartono. (her/nif/ipg)

Teks Foto :
– Mobil rental hasil penipuan dan penggelapan di Mapolres Lumajang.
Foto : Sentral FM.

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Selasa, 30 Desember 2025
26o
Kurs