Karena jumlah narapidana penghuni Lapas Kelas 2 B Lumajang ditambah tahanan di Mapolres Lumajang sangat banyak jumlahnya, akhirnya dibentuk TPS khusus tersendiri. Yakni, TPS 20 Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Kota Lumajang dengan pemilih total berjumlah 384 orang. Pemilih ini belum termasuk petugas KPPS dan lainnya yang berjumlah 10 orang.
Drs Martono Kepala Seksi Pembinaan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Kelas 2B Lumajang kepada Sentral FM, Rabu (9/4/2014), mengatakan bahwa pelaksanaan pemungutan suara di TPS khusus 20 Lapas ini telah dimulai sejak pukul 07.00, dengan diawali penyumpahan petugas KPPS dengan disaksikan 6 orang saksi yang telah hadir di sana.
“Selanjutnya, narapidana Lapas sebanyak 365 orang mendapatkan giliran untuk menyalurkan hak pilihnya. Mereka kita berikan seragam warna oranye saat memberikan aspirasinya dengan dilayani petugas KPPS,” kata Martono.
Jumlah narapidana sebanyak ini, masih katanya, sebenarnya diluar jumlah DPT yang telah ditetapkan sejak awal. Dimana, DPT yang terdata sebanyak 339 orang. Namun karena mobilisasi narapidana yang terus bertambah, hingga saat ini penghuni lapas sebanyak 370 orang.
“Hanya saja, 5 diantaranya anak-anak yang tidak memiliki hak pilih. Hingga, pemilih yang bisa dilayani sebanyak 365 orang saja,” paparnya. Jumlah ini, lanjut Martono, masih ditambah pemilih dari tahanan Polres Lumajang sebanyak 19 orang.
“Pemilih dari tahanan Polres akan diberikan kesempatan setelah seluruh narapidana Lapas selesai menyalurkan hak pilihnya agar lebih tertib saja. Dengan tambahan pemilih dari tahanan Polres ini, maka jumlah keseluruhan pemilih baik narapidana maupun tahanan yang dilayani di TPS 20 Lapas sebanyak 384 orang,” jlentreh Martono. (her/ipg)
Teks Foto :
– Narapidana dan tahanan Lapas Kelas 2B Lumajang menyalurkan aspirasinya dalam Pemilu Legislatif.
Foto : Sentral FM
NOW ON AIR SSFM 100
