Pelantikan Calon Legislator (Caleg) terpilih hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2014 sebagai anggota DPRD Kabupaten Lumajang, akhirnya ditetapkan akan digelar Kamis (21/8/2014). Hal ini mengacu Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim tertanggal 18 Agustus yang telah diterima Sekretariat DPRD Kabupaten Lumajang.
“Jadi tidak ada perubahan daftar caleg yang akan dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Lumajang terpilih untuk periode Tahun 2014 hingga 2019 mendatang. Jadwal pelantikannya akan digelar di Pendopo Kabupaten Jl. Alun-Alun Selatan,” kata Drs Yossie Sudarso Sekretaris DPRD Kabupaten Lumajang ketika dikonfirmasi Sentral FM, Selasa (19/8/2014)
Pelantikan ini, lanjut dia, juga sekaligus pengambilan sumpah janji yang akan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Lumajang. “Dalam kaitan persiapan pelantikan ini, kami hari ini melakukan koordinasi dengan Asisten Tata Praja Pemkab Lumajang,” paparnya.
Untuk kegiatan pelantikan nanti, kata dia, pihaknya akan mengundang seluruh stake holder diantaranya jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), pimpinan Satker, instansi terkait dan vertikal, serta ormas.
“Undangannya lebih kurang 700 orang. Termasuk undangan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim serta pejabat Pemprov Jatim seperti Biro Pemerintahan dan lainnya. Hanya saja, Gubernur dan Wagub dipastikan tidak bisa hadir karena ada agenda tugas yang tidak bisa ditinggalkan,” bebernya.
Dalam pelantikan nanti, diungkapkan Yossie Sudarso, ada 23 anggota DPRD Kabupaten Lumajang lama yang akan dilantik kembali. Sedangkan, 27 anggota DPRD Kabupaten Lumajang lainnya adalah wajah-wajah baru yang berhasil mendapatkan amanah dari konstituennya untuk menjadi wakil rakyat di Lumajang.
Sebelum purna tugas, sambung Yossie Sudarso, anggota DPRD Kabupaten Lumajang akan menggelar Sidang paripurna terakhir, Selasa (19/8/2014). Selain itu, untuk anggota Dewan periode Taun 2009-2014, diagendakan menanda-tangani seluruh BPHS. Pasalnya, dokumen terakhir yang disampaikan Pemerintah Daerah telah dibahas dan akan ditanda-tangani.
“Selanjutnya, masih ada agenda penyampaian rekomendasi Pansus pertambangan pasir. Yang jelas Pansus pertambangan pasir ini berakhir besok 19 Agustus, dengan mengeluarkan rekomendasi yang perlu ditindak-lanjuti Pemkab Lumajang dan dijadikan referensi bagi pihak-pihak yang berkepentingan dengan itu. Apabila nanti ada tindak lanjut dari anggota dewan yang baru tentunya ini akan dilakukan setelah alat-alat perlengkapan Dewan tertentu dan tata-tertib terbentuk,” ungkap dia.
Agenda yang tersisa di akhir masa tugas anggota DPRD Kabupaten Lumajang lainnya, yakni penyampaian laporan kinerja DPRD Kabupaten Lumajang periode Tahun 2009 sampai 2014 di akhir masa tugasnya. (her/dwi)
NOW ON AIR SSFM 100
