Dari hasil rekapitulasi perhitungan suara Pemilu Legislatif (Pileg) Tahun 2014 saat ini, secara komprehensif terjadi peningkatan dalam berbagai segi.
Sesuai data yang dihimpun Sentral FM, Jumat (25/4/2014), sesuai hasil rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kabupaten yang telah diumumkan di Kantor KPU Kabupaten Lumajang, jumlah Calon Legislator (Caleg) perempuan yang berkompetisi dalam Pileg 9 April lalu, ternyata mendapatkan jatah kursi yang signifikan di DPRD Kabupaten Lumajang.
Mengacu data hasil rekapitulasi perhitungan suara KPU Lumajang, dari 9 caleg perempuan, 2 orang diantaranya adalah caleg petahana atau incumbent yang akan mempertahankan kursinya di DPRD Kabupaten Lumajang.
Keduanya, Lia Agarista dari PAN Dapil I meliputi wilayah Kecamatan Kota Lumajang, Tekung, Sumbersuko, Sukodono dan Jatiroto dengan perolehan suara 1.641. Disusul, Sujiarti Caleg Partai Demokrat Dapil IV meliputi Kecamatan Senduro, Pasrujambe, Gucialit dan Padang dengan perolehan 4.213 suara.
Caleg lainnya yang akan dilantik menjadi wakil rakyat di DPRD Kabupaten Lumajang adalah pendatang baru. Mereka masing-masing, Surati dari PKB Dapil I dengan perolehan 3.401 suara, Eka Tri Oktavia dari PKS Dapil I dengan 3.232 suara, Nurhayati dari Partai Gerindra Dapil II meliputi Kecamatan Yosowilangun, Rowokangkung, Kunir dan Tempeh dengan perolehan 1.646 suara.
Selanjutnya, Umi Kulsum dari PKB Dapil IV dengan 2.759 suara, Nurhidayati dari Partai Nasdem Dapil V meliputi Kecamatan Randuagung, Klakah, kedungjajang dan Ranuyoso dengan perolehan 2.430 suara, Nur Fadilah dari Partai Gerindra Dapil V dengan 3.887 suara dan Eny Sunarni dari Partai Hanura Dapil V dengan perolehan 2.998 suara.
Yuyun Baharita, A.Ma.Pd Komisioner KPU Kabupaten Lumajang kepada Sentral FM mengatakan bahwa melihat konfigurasi hasil rekapitulasi suara yang telah dilaksanakan tingkat Kabupaten oleh KPU, potensi keterwakilan perempuan yang akan meraih jatah kursi di DPRD Kabupaten Lumajang akan meningkat.
“Melihat hasil perhitungannya, ada 9 caleg perempuan yang berpotensi terpilih dan mendapatkan jatah kursi DPRD Kabupaten Lumajang. Jumlah ini mengalami peningkatan 100 persen lebih. Dimana, pada Pileg Tahun 2009 lalu, Anggota DPRD Kabupaten Lumajang dari kalangan perempuan hanya 4 orang saja,” kata Yuyun Baharita.
Hal ini, masih katanya, menunjukkan bahwa ada perhatian bagi perempuan dan tidak hanya sekedar melengkapi regulasi perundang-undangan saja. Yakni, adanya pemahaman yang salah bahwa Caleg perempuan hanya untuk melengkapi kuota keterwakilan 30 persen perempuan yang diajukan Parpol. Apalagi juga muncul pemahman yang salah, bahwa di setiap Dapil juga harus ada Caleg perempuan.
“Ini yang harus diluruskan dan ternyata lambat-laun masyarakat mengerti dengan apa yang dimaksud dengan keterwakilan 30 persen perempuan. Tidak hanya dalam bidang politik, namun juga perempuan dan juga dielemen atau instansi lainnya,” demikian jlentrehnya.
Fakta adanya peningkatan representasi perempuan dalam berpolisik ini, lanjut Yuyun Baharita, juga diperkuat dengan fakta bahwa jumlah pemilih dari kalangan perempuan yang juga mengalami peningkatan signifikan dibandingkan Pileg Tahun 2009 lalu.
“Otorita gender dan perhatian segmen perempuan memang sudah meningkat. Hasil Pileg di Kabupaten Lumajang ini, paling tidak bisa menjadi hadiah tersendiri bagi perempuan dalam memperingati Hari Ibu tahun 2014 ini,” ujarnya.
Akan tetapi, masih menurut Yuyun Baharita, 9 Caleg Perempuan terpilih yang berpotensi meraih jatah kursi DPRD Kabupaten Lumajang ini, nantinya akan ditetapkan dalam Forum Pleno yang digelar 9 Mei mendatang.
Pasalnya, saat ini KPU Kabupaten Lumajang baru menyelesaikan rekapitulasi di tingkat Provinsi di KPU Jatim. “Lalu akan dilanjutkan dengan rekapitulasi tingkat Nasional di KPU RI,” pungkas Yuyun Baharita. (her/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
