Angka kesakitan dan kematian di Kabupaten Lumajang masih cukup tinggi. Dimana, parameternya adalah angka kematian ibu dan anak yang masih belum memenuhi standar MDG’s.
Sulsum Wahyudi, SKM, Mkes Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lumajang kepada Sentral FM, Selasa (25/3/2014), mengatakan bahwa angka kesakitan dan kematian menjadi indikator derajat kesehatan masyarakat. “Endingnya orang itu, kalau kesehatannya tidak bagus, maka akan menjadi sakit, Jika kebablasan akan meninggal,” katanya.
Angka kesakitan dan kematian, masih kata Sulsum Wahyudi, tidak bisa dihitung dari jumlah penduduk yang kecil. Angka kematian ibu dan anak, merupakan indikator yang paling peka untuk mengukur derajat kesehatan masyarakat.
“Hitungannya angka kematian ibu dan anak adalah 102 per 100 ribu kelahiran hidup. Itu sesuai standar MDG’s. Sedangkan, di Lumajang belum mencapai standar MDG’s. Targetnya Tahun 2015 standar angka kematian ibu bisa dicapai di Kabupaten Lumajang,” paparnya ketika ditemui dalam kegiatan sosialisasi dan evaluasi Program JKN di Pendopo Kabupaten Jl. Alun-Alun Selatan
Untuk mencapai target MDG’s, Dinkes Kabupaten Lumajang saat ini gencar mensosialisasikan pelaksanaan program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) Dimana, program baru pemerintah ini menjadi tindaklanjut kewajiban untuk menjamin kesehatan paripurna masyarakat.
Jaminan kesehatan ini, terdiri dari promotif, preemtif, preventif dan rehabilitasi. Melalui program ini, seluruh masyarakat harus terakses pelayanan kesehatan. Pasalnya, JKN merupakan instrument pelayanan kesehatan dengan pendekatan perorangan.
“Konsepnya gotong-royong. Sederhananya, mirip dengan Rukun Kematian. Intinya didalamnya adalah nirlaba dengan tidak mencari untung, bersifat wajib karena seluruh masyarakat harus ikut program ini. Ada subsidi silang, yang kuat membantu yang lemah, yang sehat membantu yang sakit yang kaya membantu yang miskin,” urai Sulsum Wahyudi.
Sebagai program baru, lanjut Kepala Dinkes, kekurangannya juga dinilai masih cukup banyak. Baik dari sisi pelayanan, kepesertaan dan regulasi. “Sosialisasi ini menjadi sangat penting, sehingga prosesnya bisa terjadi benturan terus-menerus,” ungkapnya.
Pelaksanaan JKN, dijelaskan lebih lanjut oleh Sulsum Wahyudi, terdiri dari tiga pelaku utama. Diantaranya, BPJS selaku pengelola, peserta dari anggota masyarakat yang ikut serta dengan membayar iuran dan pemberi pelayanan kesehatan bisa dokter keluarga, rumah sakit tipe B dan tipe A, termasuk yang swasta.
“Dengan harapan masyarakat bisa lega dan puas karena diberi jaminan pelayanan, petugas kesehatan tersenyum karena bisa memberi jasa pelayanan kesehatan, BPJS juga bisa tersenyum bisa melancarkan konsep pelayanan kesehatannya. Dengan demikian, judul besarnya adalah gotong-royong untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” jlentrehnya.
Melalui program JKN, diharapkan Sulsum Wahyudi, bisa mempercepat dicapainya standar MDG’s untuk angka kesakitan dan kematian di Kabupaten Lumajang. Meskipun cukup sulit untuk dicapai, namun ia optimis akan tercapai.
“Namun, standar MDG’s ini memang cukup ketat dan banyak daerah di Indonesia yang belum memenuhinya. Untuk menghitungnya tidak bisa per Desa namun seluruh Kabupaten,” demikian pungkas Kepala Dinkes Kabupaten Lumajang ini. (her/ipg)
Teks Foto :
– Sosialisasi dan evaluasi pelaksanaan JKS (Jaminan Kesehatan Nasional) di Pendopo Kabupaten Lumajang yang dihadiri ratusan Kades dan Camat.
Foto : Sentral FM
NOW ON AIR SSFM 100
