
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan menyeragamkan pembuatan rambu bahaya dan papan peta informasi kebencanaan secara nasional.
Hal ini menyusul digodoknya rancangan Peraturan Kepala BNPB yang saat ini masih dikonsultasikan ke daerah untuk mendapatkan masukan. Salah-satunya Tim BNPB datang ke Kabupaten Lumajang yang selama ini telah banyak memasang rambu bahaya dan peta informasi kebencanaan di zona rawan erupsi Gunung Semeru.
Untuk itu Tim BNPB yang dikoordinir Medi Herlianto Deputi Bidang Pencegahan dan Kesiap-siagaan bencana melakukan rakor bersama BPBD Kabupaten Lumajang dan 14 instansi lainnya termasuk unsur TNI Polri.
Anas Lutfi selaku Kasubid Peringatan Dini BNPB mengatakan, rambu bahaya dan papan informasi kebencanaan tidak bisa seenaknya sendiri dipasang.
“Jadi harus ada aturannya. Seperti apa rambu yang harus dipasang, jenisnya dan sebagainya. Karena berbicara bencana tidka hanya erupsi Gunung berapi saja, masih ada tsunami, longsor dan lainnya. Gambar rambu seperti apa, contohnya kalau untuk ancaman lahar seperti apa dan sebagainya. Hal itu penting dan masih kita diskusikan bersama daerah sebelum nanti rancangan peraturan Kepala BNPB ini ditetapkan dan diseragamkan secara nasional,” katanya.
Harapannya, Peraturan ini akan menjadi payung hukum bagi daerah untuk pengadaan rambu dan papan peirngatan dini ini. Anggarannya dari mana juga akan diatur dalam peraturan ini.
“Ini yang sedang kita buat payung hukumnya dulu secara legal. Draft peraturannya sudah ada, dan saat ini kita diskusikan dalam bentuk rakor atau audiensi dengan daerah. Apakah kira-kira ini cocok untuk peringatan dini yang dibutuhkan masyarakat, apakah seperti ini rambunya dan sebagainya. Jika masih belum sempurna, maka akan kita sempurnakan lagi,” papar Anas.
Menurut Anas Lutfi, sebagai langkah awal akan membuat peta stimulus ke daerah-daerah untuk percontohan papan peringatan bahaya dan peta informasi kebencanaan ini. Nanti daerah diharapkan juga membuat peraturan dan membuat, memasang di lokasi-lokasi yang rawan itu.
“Kita nanti akan membuat peta stimulus. Mungkin kita pasang beberapa rambu-rambu itu sebagai percontohan. Harapan kita daerah bisa melengkapi, membuat sendiri serta mengangarkan untuk memperbanyak pembuatan rambu dan petanya,” lanjut anas.
Sementara itu Hendro Wahyono Kepala Bidang Pencegahan, Kesiap-siagaan dan Logistik BPBD Kabupaten Lumajang menyampaikan, pihaknya untuk bencana erupsi Gunung Semeru dan Tsunami di pesisir selatan telah membuat dan memasang cukup banyak rambu peringatan.
“Pertama rambu peringatan untuk 2012 itu ada 10 unit, lalu Tahun 2015 ada 5 unit. Rambu itu kita pasang tersebar di wilayah bencana, baik erupsi Gunung Semeru maupun tsunami. Terus kalau rambu arah evakuasi, titik kumpul dan sebagainya juga telah kami buat agak banyak, tersebar di wilayah rawan bencana juga. Selain itu, ada rambu peringatan longsor yang juga telah kita pasang di daerah-daerah rawan longsor,” katanya.
Jika kemudian rambu peringatan bencana yang telah di pasang ternyata berbeda dengan yang akan diseragamkan BNPB, BPBD Kabupaten Lumajang akan membuat rambu baru untuk dipasang di daerah-daerah yang memang belum terpasang rambu peringatan terebut.
“Untuk rambu yang sudah ada, secara bertahap jika seluruhnya terpenuhi akan menyesuaikan dengan dilakukan pergantian,” lanjut Hendro.(her/nif/rst)
Teks Foto :
– Rakor antara Tim BNPB dengan BPBD Kabupaten Lumajang
Foto : Sentral FM.