Produktivitas hasil pertanian untuk komoditi tanaman pangan di Kabupaten Lumajang terus dipacu. Pasalnya, kebutuhan pangan masyarakat terus bertambah, namun segaris dengan hal itu juga menemui banyak tantangan. Salah-satunya adalah hama yang terus menjadi kekhawatiran utama petani Kota Lumajang ini, salah-satunya tikus.
Untuk itu, Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Lumajang gencar melakukan pelepas-liaran Burung Hantu sebagai predator hama tikus ini. “Upaya ini untuk menekan dan bahkan membasmi hama tikus yang menjadi musuh utama petani,” kata Drs As’at Malik, Mag Wakil Bupati, Kamis (15/5/2014).
Dikatakan Wabup Lumajang, pelepasliaran burung hantu sebagai predator utama hama tikus, dilakukan sesuai hasil rekomendasi penelitian yang dilakukan alumnus ITS (Institut Tehnik Surabaya), beberapa waktu lalu. “Kalau tidak salah namanya Adi, yang masih muda namun sudah memiliki visi dan inovasi yang bersahabat dengan alam,” kata As’at Malik Wabup.
Dari hasil penelitiannya, disampaikan bahwa hama tikus yang menjadi musuh utama petani di Kabupaten Lumajang, sejauh ini telah membawa kerugian yang tidak sedikit. Tahun 2011, hama tikus telah memakan padi yang dihitung membawa kerugian sebesar Rp. 4,8 Milyar. Tahun 2012 membawa kerugian sebesar Rp. 7,2 Milyar bagi petani.
“Untuk 3 Bulan awal Tahun 2014 ini saja, hama tikus sudah memakan beras senilai Rp. 1,2 Milyar. Bisa-bisa sampai akhir musim Tahun 2014 ini, kerugian petani mencapai Rp. 4,8 Milyar hingga Rp. 5 Milyar lebih. Ternyata hama tikus itu makannya juga banyak,” paparnya.
Dari penelitian alumnus ITS yang direkomendasikan, untuk membasmi hama tikus tidak perlu mengeluarkan biaya mahal. Namun, lebih kembali ke alam secara natural dengan menjaga keutuhan predatornya. Hal itu untuk menjaga keseimbangan alam sendiri.
Caranya, masih kata As’at Malik Wabup, ternyata hanya melepas-liarkan burung hantu sebagai predator utama tikus. Sesuai analisa penelitian itu, sepasang burung hantu dalam sehari semalam bisa memangsa 2 sampai 3 ekor tikus. Diperkirakan untuk luasan lahan 25 hektar, dengan melepaskan sepasang burung hantu saja sudah bisa membasmi hama tikus yang ada.
Hal itulah yang menjadi perhatian Pemkab Lumajang hingga kemudian dilakukan gerakan pelepas-liaran burung hantu di lahan pertanian. Gerakan itu sudah dimulai DR H Sjahrazad Masdar, MA Bupati dan As’at Malik Wabup di lahan pertanian wilayah Kecamatan Rowokangkung. Hasilnya, potensial menekan hama tikus. Hingga wilayah Kecamatan yang lainnya kini mengikuti, meski tidak mudah mendapatkan burung hantu dan harus ditangkarkan.
“Tapi persoalannya, butuhnya sepasang atau 2 ekor burung hantu saja. Namun, yang menunggu untuk memburu dengan jalan menembak malah 50 orang. Ini kan yang menjadi masalah. Yang terjadi kemudian adalah burung hantunya yang kurang dan nembah burung yang lain,” paparnya.
Untuk itu, dibutuh kearifan budaya lokal di masyarakat guna menjaga keseimbangan alam. Terlebih lagi, regulasi juga telah dituangkan melalui Peraturan Desa, dengan larangan untuk memburu burung hantu. “Di sejumlah Desa sudah ada larangan itu. Bahkan sudah disosialisasikan melalui papan yang dipasang di lahan-lahan pertanian,” papar Wabup Lumajang.
Selanjutnya, gerkaan pelepasliaran burung hantu ini akan diteruskan, dengan kebutuhan predator yang bisa dikalkulasi di seluruh Kabupaten Lumajang. “Jika di Kabupaten Lumajang ada 35 ribu hektar lebih, ya dibagi 25 saja. Ketemunya berapa burung hantu yang diperlukan untuk menyelamatkan lahan pertanian. Nanti, penyediaannya ya melalui penangkaran yang bisa diupayakan petani melalui kelompok-kelompok. Cara ini mudah dan bisa menjaga ekosistem,” pungkas As’at Malik Wabup. (her/dwi)
Teks Foto :
– Burung hantu yang dilepasliarkan di lahan pertanian Desa Kedungrejo, Kecamatan Rowokangkung.
Foto : Sentral FM.
NOW ON AIR SSFM 100
