Kamis, 1 Januari 2026

Belasan Anggota Dewan Lumajang Gadaikan SK

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Fenomena ‘gadai’ SK para anggota DPRD sebagai jaminan mengajukan hutang ke lembaga perbankan, juga terjadi di Kabupaten Lumajang. Sedikitnya tercatat 14 anggota DPRD Kabupaten Lumajang telah menggadaikan SK pelantikannya ke Bank Jatim.

Hal ini diakui oleh Drs Yossie Sudarso Sekretaris DPRD Kabupaten Lumajang ketika dikonfirmasi Sentral FM pasca pelaksanaan Sidang Paripurna Istimewa Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan DPRD Kabupaten Lumajang di Pendopo Kabupaten Jl. Alun-Alun Selatan, Selasa (30/9/2014).

Ia menyebutkan ada 14 anggota DPRD yang terdiri dari anggota lama dan baru yang telah mengajukan surat rekomendasi persetujuan pinjaman ke Bank Jatim ke pimpinan DPRD melalui Sekretariat Dewan (Sekwan).

“Memang ada 14 anggota DPRD baru dan lama yang mengajukan persetujuan peminjaman k Bank Jatim dan telah disetujui oleh pimpinan DPRD. Bahkan, Ketua DPRD sudah meneken (menanda-tangani, red) surat tersebut. Besaran plafonnya sampai Rp. 300 juta dan minimal Rp. 150 juta,” katanya.

Pengajuan persetujuan ini, telah disampaikan belasan anggota DPRD ini pasca pelantikan. Setelah mendapatkan SK, selanjutnya surat persetujuan pun disampaikan ke Sekretariat DPRD yang kemudian diteruskan ke pimpinan.

Dalam surat yang diajukan, Yossie Sudarso menyatakan, tidak dituangkan apa alasan-alasan peminjaman atau hutang dari peminjam ke pihak bank. “Ya itu kan alasan pribadi. Masak mau dituangkan dalam surat persetujuan. Lha wong surat itu hanya berisi permintaan rekomendasi persetujuan saja dari yang bersangkutan,” papar Yossie Sudarso.

Sementara itu, H Agus Wicaksono, Ssos Ketua DPRD secara singkat menyampaikan, bahwa pengajuan hutang anggota DPRD ke lembaga perbankan dengan jaminan SK pengangkatannya itu dianggap lumrah-lumrah saja.

“Orang berhutang itu kan wajar. Apa sampeyan nggak punya hutang? Asalkan hutang itu bisa dipertanggungjawabkan. Saya tidak hitung berapa banyak yang mengajukan rekomendasi persetujuannya,” kata Agus Wicaksono. (her/rst)

Foto : Ilustrasi

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Kamis, 1 Januari 2026
26o
Kurs