Rabu, 31 Desember 2025

Bentuk Kelembagaan SKPD Tak Sesuai, Penyaluran Bantuan Pusat Batal

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Bentuk kelembagaan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di jajaran Pemerintahan Daerah berpengaruh terhadap kelancaran penyaluran bantuan dari Pemerintah Pusat. Pasalnya, hanya karena bentuk kelembagaan SKPD tidak sesuai, maka penyaluran bantuan dari pusat terkendala.

Dampaknya bantuan yang berupa anggaran itu akhirnya dialihkan ke daerah lain yang sebelumnya tidak direncanakan untuk memperolehnya. Kondisi ini juga dihadapi Pemkab Lumajang, dimana cukup banyak bantuan dari Pemerintah Pusat akhirnya tidak bisa terserap karena kendala tersebut.

Terakhir seperti yang dialami Kantor Sosial Kabupaten Lumajang yang seharusnya memperoleh anggaran untuk membangun save house untuk anak-anak terpidana maupun anak-anak korban kejahatan dari Kementerian Sosial RI.

“Hanya saja, karena kelembagaan instansi kami bentunya masih Kantor dan bukannya Dinas, sehingga bantuan itu dialihkan ke daerah lain yang sebelumnya tidak direncanakan. Bantuan itu dialihkan ke Kota Surabaya dan Malang. Padahal, jelas kami membutuhkan bantuan itu untuk penanganan anak-anak yang menjadi korban pemidanaan dan anak-anak korban kejahatan,” demikian kata Imam Suhadi Kepala Kantor Sosial Kabupaten Lumajang kepada Sentral FM, Sabtu (8/11/2014).

Seharusnya, masih kata Imam Suhadi, bantuan pembangunan save house berupa infrastruktur dan sarana pelengkapnya itu, bisa direalisasikan bulan ini juga, Hal itu sesuai dengan konsultasi dan koordinasi yang telah dilakukannya dengan Kementerian Sosial, beberapa bulan sebelumnya.

“Dari konsultasi dan koordinasi yang saya lakukan beberapa bulan lalu, Kementerian Sosial menanyakan soal penanganan PMKS dan berbagai program lainnya di Kabupaten Lumajang yang ditangani Kantor Sosial. Selanjutnya, mereka melakukan survey dengan menurunkan tim ke Kabupaten Lumajang,” paparnya.

Lalu, lanjut Kepala Kantor Sosial Kabupaten Lumajang ini, muncul informasi yang disampaikan dari Kementerian Sosial RI kepada Kantor Sosial bahwa Kabupaten Lumajang mendapatkan bantuan save house.

“Meski saya sendiri tidak tahu persis berapa besar dana bantuan itu, karena berupa sarana dan fasilitas. Mendapatkan kabar itu, tentu saja kami senang karena bisa memanfatkan sarana dan fasilitas itu untuk penanganan masalah-masalah sosial yang beragam. Khususnya untuk penanganan kasus-kasus yang melibatkan anak,” bebernya.

Terkait batalnya bantuan dari Pemerintah Pusat ini, dr Buntaran Supriyanto, Mkes Sekda Lumajang dalam kesempatan terpisah menyampaikan, fakta itu memang mengecewakan. Namun, Pemkab Lumajang tidak bisa berbuat banyak karena memang bentuk kelembagaan SKPD di lingkungan Pemkab Lumajang telah disesuaikan dengan seberapa besar tupoksinya.

“Seberapa besar tupoksi dan kewenangan tugasnya, itulahyang menentukan bentuk kelembagaan SKPD. Baik untuk Kantor, Dinas maupun Baian itu ada hitungannya, termasuk ada score-nya,” kata Buntaran Supriyanto.

Jika kemudian Kantor Sosial tidak batal mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat karena masalah bentuk kelembagaan SKPD-nya, hal itu juga tidak dipermasalahkan. “Sebab, di Kabupaten Lumajang daya jangkauan kerja dan kewenangan Kantor Sosial belum waktunya dinaikkan menjadi Dinas,” terangnya.

Sebagai contoh, masih kata Sekda Lumajang, Dinas Peternakan yang sebelumnya bentuk kelembagaan SKPD-nya adalah Kantor, setelah tupoksinya lebih luas dan menguasai sekian ratus ribu ternak akhirnya diubah menjadi Dinas Peternakan.

“Tidak menutup kemungkinan Kantor Sosial akan menjadi Dinas ketika nanti kewenangannya lebih luas dan berat. Semuanya juga menyesuaikan operasionalnya,” pungkas Buntaran Supriyanto. (her/ipg)

Teks Foto :
– dr Buntaran Supriyanto, Mkes Sekda Lumajang.
Foto : Sentral FM

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Rabu, 31 Desember 2025
31o
Kurs