Selasa, 30 Desember 2025

Data Gakin Lumajang Penerima PBI JKN 2015 Divalidasi Ulang

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Penerima program bantuan sosial bidang kesehatan dalam bentuk PBI JKN (Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional) di Kabupaten Lumajang untuk tahun 2015 akan divalidasi ulang.

Kantor Sosial Kabupaten Lumajang yang berwenang sebagai verifikator dalam validasi ulang data warga miskin (gakin) sebagai penerima sasaran program ini, telah membentuk Tim Verifikasi Lapangan.

Imam Suhadi Kepala Kantor Sosial Kabupaten Lumajang kepada Sentral FM, Kamis (27/11/2014), mengatakan, tim verifikasi lapangan yang dibentuk ini berjumlah total 226 personil.

“Tim Verifikasi Lapangan ini, terdiri dari 21 personil TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan), 205 personil PSM (Pekerja Sosial Masyarakat) yang ada di Desa. Di masing-masing Desa ada seorang personil PSM,” katanya.

Mereka nantinya akan melakukan verifikasi data gakin dengan mengacu data yang sudah ada di Pusdatin Kementerian Sosial. Data itu hasil PPLS tahun 2011 yang mencakup sebanyak 426.701 gakin penerima sasaran program sosial di Kabupaten Lumajang.

“Bila ditemukan tidak layak lagi sebagai penerima, maka akan dicoret. Jika ada tambahan, maka bisa diusulkan melalui Musyawarah Desa ke Kantor Sosial yang akan diteruskan ke Kementerian Sosial. Sehingga, data ini nanti benar-benar valid dan tidak ada gakin yang layak sebagai penerima sasaran yang tertinggal,” urainya.

Imam Suhari juga menyampaikan, bahwa PBI JKN merupakan program bantuan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin yang tidak mampu membayar iuran. Maka iurannya akan ditanggung pemerintah sehingga warga miskin tetap bisa mendapatkan jaminan perlindungan kesehatan yang sama dengan lainnya.

“Jadi, masyarakat miskin sudah terlindungi kesehatannya. Program ini, apakah untuk Tahun 2015 akan berubah menjadi Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang menjadi program Presiden Jokowi, saya masih belum tahu. Sebab, kami di Kabupaten Lumajang diperintahkan untuk melakukan validasi ulang pnerima sasarannya terlebih dulu,” jlentrehnya.

Sekadar diketahui, validasi ulang untuk data gakin penerima program PBI JKN ini, akan dilakukan setahun 2 kali. Akhir tahun sekarang dilakukan, maka yang kedua akan dilakukan validasi ulang pada pertengahan tahun 2015.

“Melalui validasi ini akan dilakukan pencoretan bagi yang sudah tidak layak lagi sebagai penerima dan mendata, apakah ada warga miskin baru yang dinyatakan layak untuk diusulkan. Data hasil validasi ini, kemungkinan nantinya akan dijadikan acuan untuk seluruh program perlindungan sosial dari pemerintah,” pungkas Imam Suhadi. (her/nif)

Teks Foto :
– Imam Suhadi Kepala Kantor Sosial Kabupaten Lumajang.
Foto : Sentral FM

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Selasa, 30 Desember 2025
32o
Kurs