Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Lumajang memperbanyak Booklet yang berisi pengetahuan untuk pengenalan puspa dan satwa langka yang dilindungi.
Imam Surjadi Kepala Dishut Kabupaten Lumajang kepada Sentral FM, Kamis (13/11/2014), mengatakan bahwa instansinya telah membuat dan memperbanyak Booklet pelajaran yang berisi pengetahuan untuk pengenalan puspa dan satwa langka yang dilindungi.
“Kami membagikan Booklet ke SMP dan MTs di Kabupaten Lumajang. Ada sekitar 400 Booklet sebagai media sosialisasi agar para pelajar mengetahui apa saja jenis flora dan fauna yang dilindungi. Terutama jenis satwa dan puspa endemik di Kabupaten Lumajang,” katanya.
Imam Surjadi mencontohkan, satwa dan puspa endemik Lumajang yang langka dan dilindungi diantaranya adalah Lutung untuk satwa, untuk Puspa terdapat Anggrek Hijau, Angggrek Semar dan Edelweis yang merupakan flora endemik di Gunung Semeru.
“Meski kami tidak menginventarisir data lengkap berapa banyak dan jenis dari satwa serta puspa endemik Lumajang yang dilindungi. Karena kami lebih menunjukkan kepada para pelajar ini, pengetahuan dan jenis flora dan fauna yang dilindungi. Tujuannya, agar mereka ikut melestarikannya,” paparnya.
Imam Surjadi mengungkapkan, sejauh ini rata-rata para pelajar tidak mengetahui jenis satwa dan puspa langka endemik Lumajang yang dilindungi. “Rata-rata mereka tidak tahu. Setelah membaca Booklet yang kami bagikan, baru mereka tahu dan cukup kaget juga,” ujarnya.
Hanya saja yang menjadi masalah adalah, masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk ikut serta dalam perlindungan satwa langka di lindungi ini.
“Hal-hal seperti ini yang akan menjadikan satwa akan semakin langka. Di hutan Lumajang ini ada berbagai satwa dilindungi, ada macam kumbang baik di Semeru maupun Gunung Lemongan, rusa, dan masih banyak lainnya. Kini, satwa-satwa ini seolah hilang dan tidak ada jejaknya. Apakah punah, terus berkurang habitatnya, atau bagaimana, kita belum tahu. Akan tetapi hal itu bukan berarti tidak ada,” jlentrehnya.
Sebagai upaya penyelamatan, Dishut secara rutin melakukan sosialisasi dengan merangkut lintas instansi. Baik BKSDA sampai TNBTS (Taman Nasional Bromo Tengger Semeru).
“Selain itu, trading (perdagangan) satwa di pasar hewan. Padahal di hutan tidak ada, tapi di pasar hewan kok ada. Ini yang terus kita sosialisasikan dan koordinasikan agar tidak terjadi trading seperti itu,” demikian pungkas Imam Surjadi. (her/nif/rst)
Teks Foto :
– Ir Imam Surjadi Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Lumajang.
Foto : Sentral FM.
NOW ON AIR SSFM 100
