Menjelang pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pilleg) yang akan digelar tidak lama lagi, ratusan staf PNS (Pegawai Negeri Sipil) di lingkungan Pemkab Lumajang mendapat kabar gembira karena gaji mereka dinaikkan. Keputusan ini disampaikan secara langsung dr Buntaran Supriyanto, Mkes Sekda Lumajang dalam apel di halaman Kantor Pemkab Jl. Alun-Alun Utara, Rabu (26/3/2014).
Sesuai keputusan yang dibacakan, sebanyak 683 PNS mendapatkan kenaikan gaji berkala. Masing-masing terdiri dari 577 orang tenaga fungsional dan 106 orang tenaga administrasi.
Dari pantauan Sentral FM, Sekda Lumajang dihadapan para staf menyebutkan, kenaikan gaji ini berkala diberikan sebagai bentuk penghargaan atau reward. Dimana, setiap dua tahun sekali yang menjadi hak para PNS, baik untuk tenaga struktural maupun fungsional. Dan, kenaikan gaji berkala ini juga diberikan setelah melalui evaluasi atas kinerja masing-masing PNS dalam melaksanakan tugasnya.
“Setelah mendapatkan kenaikan gaji berkala, dua tahun kemudian staf PNS akan mendapatkan reward dalam bentuk lainnya. Yakni berupa kenaikan pangkat rutin,” kata dr Buntaran Supriyanto.
Kepada staf, Sekda Lumajang juga menekankan beberapa hal terkait optimalisasi kinerja. Diantaranya, seluruh staf untuk melaksanakan tiga prinsip yang ditekannya. Yaitu, loyal terhadap program yang telah dicanangkan.
Inovasi itu berupa terobosan yang tidak boleh linier. Sekda mengutip pesan Bupati Lumajang, menginginkan harus ada progress perkembangan dari tahun ke tahun dengan menjadi lebih baik lagi.
“Dan yang tidak ketinggalan, yang ketiga adalah publikasi karena program dan manfaatnya harus diketahui masyarakat. Apa saja yang direncanakan, dilaksanakan dan hasil yang dicapai harus diketahui masyarakat. Itu yang menjadi tugas setiap Satuan Kerja,” demikian pungkas dr Buntaran Supriyanto. (her/rst)
NOW ON AIR SSFM 100
