Kamis, 1 Januari 2026

Jelang Panen Raya Oktober, Gubernur Jatim Diminta Tetapkan HPP Kedelai

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Memasuki Bulan Oktober mendatang, panen raya kedelai akan dilakukan berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Lumajang. Untuk memastikan bahwa harga komoditi kedelai stabil di pasaran dengan harga yang ideal, DR H Sjahrazad Masdar, MA Bupati Lumajang membuat SK (Surat Keputusan) untuk mengajukan HPP (Harga Pembelian Pemerintah).

Kisarannya antara Rp. 7.800 sampai Rp. 8.000 perkilogramnya. HPP ini masih dalam pengajuan kepada Gubernur Jatim yang sampai saat ini belum dijawab. Ir Paiman Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Lumajang kepada Sentral FM, Rabu (24/9/2014), mengatakan bahwa SK Bupati ini untuk melindungi petani melalui upaya menjamin hasil panen kan membawa keuntungan bagi mereka.

“Sebab, jika dalam panen raya Oktober mendatang petani untung, maka selanjutnya petani akan kembali menanam kedelai. Jika tidak begitu, sekali panen dan merugi, petani tidak akan mau lagi menanam,” kata Paiman.

Kondisi ini disebabkan, di Kabupaten Lumajang mengalami minus produktivitas komoditi kedelai. Padahal, permintaan komoditi kedelai di pasaran sejauh ini terus melimpah. Dampaknya, komoditi kedelai impor yang membanjiri pasaran.

“Jika HPP ditetapkan sebagaimana yang diterapkan bagi komoditi gabah, maka petani akan tertarik menanam kedelai dan diharapkan Indonesia tidak perlu lagi impor kedelai karena bisa mencukupi sendiri,” papar Paiman.

Sementara itu, Ir Wibowo Eko Putro Kepala Distan Provinsi Jatim dalam kesempatan kunjungan kerjanya di Lumajang mengatakan, pengajuan HPP Kedelai dari Bupati Lumajang masih diajukan kembali ke Pusat melalui Kmenterian Perekonomian RI.

“Kemarin kita memang menerima surat dari Bupati Lumajang kepada Gubernur untuk menaikkan HPP kedelai. Kedelai setiap 3 bulan sekali naik. Jadi Peraturan Menteri Perdagangan itu setiap 3 bulan sekali naik. Pertama kali Rp. 7 ribu perkilogram, naik Rp. 7.400 dan naik lagi menjadi Rp. 7.800. Sementara harga di lapangan sudah Rp. 8.100,” katanya.

Seperti Tahun 2011, ungkap Wibowo Eko Putro, Gubernur Jatim 11 kali berkirim surat kepada Presiden tembusan ke Menteri Perekonomian untuk menaikkan HPP gabah kering panen, gabah kering giling dan beras.(her/rst)

Teks Foto :
– Ir Wibowo Eko Putro Kepala Dinas pertanian (Distan) Provinsi Jatim dalam kunjungan kerja di Kabupaten Lumajang.

Foto : Sentral FM.

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Kamis, 1 Januari 2026
25o
Kurs