Potensi terjadinya money politik dan transaksional suara dalam pelaksanaan Pemilu Legislatif mendatang, banyak disikapi berbagai kalangan masyarakat. Satu diantaranya, kampung anti money politik di Kabupaten Lumajang, jatim.
Kampung yang terletak di Jl. HOS Cokroaminoto Gang Malanan, Kelurahan Tompokersan tersebut mencerminkan keinginan masyarakat untuk menggelar pemilu secara jujur dan adil tanpa adanya iming-iming pemberian uang dari siapapun.
Dari laporan Antara, warga memasang baliho besar di depan mulut gang yang menyatakan bahwa kampungnya anti terhadap praktek money politik dalam bentuk apapun. Bahkan, warga mengancam siapapun yang melakukan praktek money politik di kampungnya akan dilaporkan kepada aparat berwajib.
“Harapan kami, Pemilu benar-benar bisa berlangsung dengan jujur dan adil serta bebas praktek wani piro yang sementara ini banyak dikutip media dan praktek itu memang benar-benar ada,” kata Dayat (39), warga setempat, Rabu (2/4/2014).
Agung Hendro, SH Sekretaris Desk Pemilu Kabupaten Lumajang mengatakan, hal ini sebagai bentuk penyadaran dan pemahaman rakyat akan pentingnya Pemilu untuk kelangsungan hidup bangsa dan Negara.
“Ini adalah sebuah dinamika demokrasi yang luar biasa dimana proses penyadaran demikian kuat. Yang awalnya masyarakat atau para Caleg terbiasa dengan money politik, maka hari ini muncul kesadaran. Ini akan berkembang terus dan kami berharap kampung-kampung lain bisa mencontohnya sebagai pendidikan politik yang baik di masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Hisbullah Huda, SH Komisioner Panwaslu Kabupaten Lumajang dalam kesempatan terpisah menyampaikan, lembaganya sangat mengapresiasi munculnya kampung anti money politik ini. Dimana, itikad masyarakat yang anti terhadap praktek money politik, berarti mereka memiliki moral yang tinggi. (her/ain/tok)
Teks Foto :
-Kampung anti money politik di Jl HOS Cokroaminoto Gang Malanan, Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Kota Lumajang.
Foto : Sentral FM.
NOW ON AIR SSFM 100
