Rabu, 14 Januari 2026

Kerjasama Air Bersih Pemkab Lumajang-Probolinggo Terancam Batal

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Rencana untuk mengeksploitasi Sumber Mata Air Ronggojalu, Tiris, Kabupaten Probolinggo untuk memenuhi kebutuhan air bersih di wilayah kekeringan utara Lumajang, terancam batal.

Padahal, rencana kerjasama yang dijadwalkan akan disepakati dalam bentuk penanda-tanganan MoU (Nota Kesepahaman) antara Pemkab Lumajang dan Probolinggo selaku pemilik Sumber Mata Air ini, telah disusun, dikaji dan dilakukan survey sejak cukup lama.

Laporan reporter radio Sentral FM Lumajang, Indah Amperawati Masdar, Kepala Bappekab Kabupaten Lumajang mengatakan, Sumber Mata Air Ronggojalu yang memiliki debit air melimpah, nantinya akan dialirkan ke wilayah Kecamatan Ranuyoso yang selama ini rawan dengan kekeringan dan krisis air ketika musim kemarau tiba.

Dia juga mengatakan, terancam batalnya rencana kerjasama ini, menyusul penolakan Pemkab Probolinggo untuk meneruskan kerjasama dengan Pemkab Lumajang. Padahal, sejak awal rencana kerjasama ini telah disampaikan kepada publik masyarakat Lumajang melalui media.

“Sejauh ini untuk penjajakan rencana kerjasama tersebut, telah dilakukan koordinasi antar Bupati, antar Kepala Bappekab dan bahkan telah diajukan juga ke Pemprov Jatim serta Pemerintah Pusat,” kata Indah Amperawati Masdar kepada wartawan, Senin (20/1/2014).

Sejauh ini, kata dia, Dinas Pekerjaan Umum telah melakukan survey. Tujuannya, jika kerjasama eksploitasi air bersih ini berlanjut, maka seluruh Kecamatan Ranuyoso akan terbebas dari kekeringan. Tidak hanya untuk kebutuhan air minum saja, namun juga untuk mandi.

“Tapi disayangkan, dua pekan lalu tiba-tiba Pemkab Probolinggo mogok dan tidak mau melanjutkan rencana kerjasama tersebut. Pemkab Probolinggo menolak melepaskan sumber mata airnya untuk dikelola bersama Kabupaten Lumajang, jika pengelola air bersih hasil eksploitasi nanti ditangani Pemprov Jatim,” kata dia.

Sesuai aturan yang disampaikan Pemprov Jatim maupun Pemerintah Pusat, kata Indah, Pengelola air bersihnya nantinya harus ditangani oleh Provinsi melalui PDAB.

“Karena pengelola air bersih ini nantinya adalah PDAB dari Pemprov Jatim, maka Pemkab Probolingo secara tegas menolak. Dan bahkan, tidak mau air bersih ini dikelola PDAB serta melanjutkan rencana kerjasama tersebut,” ujarnya. (her/wak)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Rabu, 14 Januari 2026
24o
Kurs