Komisioner KPU Kabupaten Lumajang sejauh ini masih menunggu instruksi dari KPU RI terkait status jabatan dan kinerja mereka pasca penetapan UU Pilkada oleh DPR RI. Karena, Pilkada oleh DPRD akan membawa dampak tidak dibutuhkannya lagi lembaga KPUD.
Menyangkut hal ini, M Ridhol Mudjib Komisioner KPU Kabupaten Lumajang kepada Sentral FM, Rabu (1/10/2014), mengatakan bahwa sampai detik ini pihaknya belum melakukan prosesi atau ada informasi terkait pelaksanaan UU Pilkada yang telah ditetapkan DPR RI.
Meski sejauh ini telah muncul berbagai gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membatalkan diberlakukannya aturan Pilkada oleh DPRD tersebut. Termasuk juga dikeluarkannya Perppu dari Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono yang akan membatalkan pemberlakukan UU Pilkada.
“Kita di KPU Kabupaten Lumajang sifatnya menunggu saja. Menunggu apapun perintah Undang-Undang, ya akan kita jalani. Siap-siap saja, ketika status kami (KPUD) dibubarkan. Karena status KPUD asalah ad hoc. Apapun itu, karena kita diangkat dan diberhentikan oleh Undang-Undang, maka kita tidak ada persoalan,” katanya.
Sesuai kewenangan jabatannya, masih kata M Ridhol Mudjib, Komisioner KPU Kabupaten Lumajang seharusnya menjabat per tanggal 12 Juni 2014 sampai Tahun 2019.
“Sejauh ini kami masih melaksanakan aktivitas sehari-hari lah. Sampai saat ini belum ada informasi yang jelas, kita belum dan belum membaca secara rinci UU Pilkada yang kemarin disahkan. Apalagi, UU itu juga belum ditanda-tangani Presiden dan diundangkan ke lembaran Negara, termasuk dinomorkan,” jelasnya. (her/rst)
Menyangkut kejelasan status KPUD ini, ia juga menyampaikan, ada berbagai kolega Komisioner KPUD di daerah lain yang beberapa bulan lagi seharusnya akan melaksanakan Pilkada, menjadi kebingungan dengan kondisi ini.
“Contohnya teman-teman Komisioner KPUD Jember yang seharusnya menggelar Pilkada langsung Tahun 2015 mendatang. Dengan ditetapkannya UU Pilkada yang pelaksanaan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota oleh DPRD ini, wajar mereka agak bingung menyikapinya,” ungkapnya.
NOW ON AIR SSFM 100
