Jumat, 2 Januari 2026

MUI Lumajang Sebar Edaran Larangan Kampanye Pilpres di Masjid

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Masa kampanye Pilpres (Pemilihan Presiden) yang tinggal memasuki pekan-pekan terakhir sebelum pelaksanaan pemungutan suara 9 Juli mendatang, menjadi perhatian khusus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lumajang. Dimana, MUI Kota Pisang ini membuat surat edaran berupa larangan untuk menjadikan tempat ibadah, dalam hal ini masjid sebagai ajang kampanye.

Surat edaran ini kemudian disebarkan ke seluruh seluruh jajaran MUI tingkat Kecamatan dan Desa yang selanjutnya diteruskan ke seluruh takmir masjid di 205 Desa/Kelurahan di seluruh Kabupaten Lumajang. Hal itu disampaikan Sarwadi, SH Wakil Sekretaris MUI Kabupaten Lumajang kepada Sentral FM, Senin (23/6/2014).

Dikatakannya, kampanye Pilpres yang dilakukan di Masjid berpotensi terjadi. Terutama yang disampaikan dalam bentuk khutbah Jumat. Meski, sejauh ini di Kabupaten Lumajang belum ditemukan adanya indikasi tersebut.

“Untuk itu, MUI segera menyebarkan edaran yang disampaikan ke seluruh takmir masjid agar kemungkinan adanya kampanye di tempat ibadah tidak dilakukan selama masa kampanye, hingga pemungutan suara Pilpres 9 Juli mendatang. Tujuannya, agar seyogyanya khutbah Jumat tidak digunakan sebagai ajang kampanye Pilpres. Kita tujukan edaran ini kepada takmir dan khotib,” kata Sarwadi.

Melalui surat edaran tersebut, lanjut Sarwadi, MUI Kabupaten Lumajang memberikan penegasan-penegasan terkait materi khutbah yang dilarang disampaikan. Di antaranya yang menyangkut kampanye dan ajakan memilih calon tertentu.

“Untuk materi ini, kami akan menyampaikan dalam silaturahmi di awal ramadhan mendatang. Untuk kegiatan ini, kami akan mengundang 70 ulama’ yang menjadi anggota MUI Kabupaten Lumajang,” urainya.

Sementara itu, untuk sosialisasi Pilpres berupa ajakan datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) pada saat pemungutan suara mendatang, hal itu masih diperbolehkan. Bahkan, MUI Provinsi Jatim telah menyampaikan surat edaran untuk meneruskan sosialisasi itu kepada jajaran MUI Kabupaten Lumajang.

“Selanjutnya, edaran itu akan disampaikan berjenjang ke MUI kecamatan dan desa untuk sama-sama disosialisasikan. Tujuannya agar pelaksanaan Pilpres benar-benar sukses sesuai dengan harapan bersama,” demikian pungkas Sarwadi. (her/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Jumat, 2 Januari 2026
28o
Kurs