Selasa, 30 Desember 2025

MUI Lumajang Tolak KTP Kosongi Kolom Agama

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lumajang menegaskan untuk menolak pemberlakuan KTP tanpa mengisi kolong agama. Pasalnya selain tidak sesuai dengan ajaran pancasila, kartu identitas tanpa mengisi kolong agama dinilai lebih banyak mudhorotnya daripada manfaatnya.

Hal itu disampaikan H Mufhlih Farid Ketua MUI Kabupaten Lumajang ketika ditemui Sentral FM, Jumat (14/11/2014). “Kalau dikosongi yang nggak betul. Nggak baik lah. Sebaiknya diisi sebagai identitas diri,” katanya.

Menyikapi hal ini, masih kata Muflih Farid, pihaknya mengikuti keputusanMUI Pusat dan tidak bergerak sendiri untuk menyampaikan aspirasinya ke Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

“Yang jelas kita ikut dengan keputusan pusat dan tidak menyampaikan aspirasi ini sendiri-sendiri. Kita di daerah ini menunggu hasil keputusannya seperti apa. Pasti ada surat yang turun ke daerah, mungkin hari ini juga. Tetapi, MUI Lumajang tegas menolak wacana itu,” paparnya.

Meski begitu, sejak awal wacana ini muncul, MUI Kabupaten Lumajang dan berbagai MI di daerah lainnya, diakui selalu menjadi ajang limpahan pertanyaan dari pengurus tingkat bawah dan umat.

“Kemana-mana, kita selalu ditanya soal itu. Ke forum pertemuan biasa pertanyaannya juga seputar itu. Bahkan ketemu di jalan, ditanya lagi soal KTP tanpa mengisi kolom agama tersebut,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut Muflih Farid, kepada pengurus dan umat dibawah ia menjelaskan bahwa mengisi kolom agama itu harus dilakukan. Sebab agama itu mutlak ada, sebagai salah-satu identitas memiliki keyakinan yang baik.

“Kalau tidak ada isian atau penulisan di kolom agama, misalnya si A agamanya apa, maka ngambang. Jangan-jangan, malah tidak beragama. Ini yang berbahaya. Kalau kepercayaan, semisal Kejawen kan Negara sudah memberikan aturannya,” urainya

Muflih Farid menilai bahwa pemerintah menyangkut hal-hal sensitif yang terkait agama, terlalu gampang menyampaikan langsung kepada publik. “Seharusnya jangan dilempar ke publik terlebih dulu, dikaji di telaah, ulma ajak ngomong. Kalau sudah gini, kan masyarakat yang bingung,” pngkas Muflih Farid. (her/ipg)

Teks Foto :
– H Muflih Farid Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kabupaten Lumajang.
Foto : Sentral FM

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Selasa, 30 Desember 2025
26o
Kurs