Senin, 12 Januari 2026

Masa Tugas Sisa 4 Bulan, Wakil Ketua DPRD di-PAW

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Masa tugas seluruh anggota DPRD Kabupaten Lumajang hanya tersisa 4 bulan lagi. Pada Selasa (25/3/2014) hari ini DPRD Kabupaten Lumajang menggelar Sidang Paripurna dengan agenda Pergantian Antar Waktu (PAW) jabatan Wakil Ketua Periode 2009-2014.

Posisi Rudi Hartono Wakil Ketua DPRD yang telah menjabat selama 4 tahun 8 bulan, digantikan oleh M Sofi, SE, kader satu partainya. Proses PAW ini cepat ditetapkan, setelah turunnya surat dari Gubernur Jatim DR H Soekarwo yang mengizinkan pergantian dilaksanakan.

Dari pantauan Sentral FM, hadir dalam pergantian Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang ini Drs H As’at Malik, Mag Wakil Bupati Lumajang dan jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) dan Pimpinan SKPD.

H Agus Wicaksono, Ssos Ketua DPRD Kabupaten Lumajang yang membuka Paripurna Pelantikan PAW Wakil Ketua DPRD ini menyampaikan, bahwa proses pergantian ini sesuai dengan Tata Tertib DPRD.

“Pergantian ini juga didasari, pimpinan DPRD menerima surat dari DPC PD tertanggal 7 November tentang pemberhentian Rudi Hartono sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Lumajang dan pengangkatan M Sofi sebagai penggantinya dari Fraksi PD,” kata H Agus Wicaksono.

Maka, masih katanya, pimpinan DPRD menggelar rapat untuk membahas pergantian itu hingga ditetapkanlah pergantian itu. Dan pergantian Wakil Ketua DPRD bisa dilaksanakan setelah turun surat izin dari Gubernur Jatim Soekarwo yang dibacakan langsung oleh Drs Yosie Sudarso Sekretaris DPRD Kabupaten Lumajang.

Selanjutnya, proses pengambilan sumpah jabatan pun dilaksanakan dipimpin Ketua PN (Pengadilan Negeri) Lumajang. prosesi pengambilan sumpah ini berlangsung singkat yang dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat. Setelah itu, posisi Rudi Hartono yang semula duduk di deretan kursi pimpinan DPRD di depan, diambil-alih M Sofi.

Sebelum menutup Sidang Paripurna PAW pimpinan DPRD, H Agus Wicaksono mengingatkan bahwa prosesi PAW adalah perubahan tugas yang tidak menggugurkan posisi Rudi Hartono sebagai wakil rakyat. “Saya berharap, perubahan ini menjadi momentum untuk memaksimalkan tugas legislasi, budgeting dan pengawasan sebagai representasi dari masyarakat,” paparnya.

Kepada M Sofi sebagai penggantinya, ia menyatakan selamat bergabung dalam unsur pimpinan DPRD. Apalagi dalam waktu 4 bulan, dinilainya sangat singkat. Terlebih saat ini dalam situasi Pemilu. “Oleh karena itu, saya mengajak untuk mengintensifkan komitmen dan kerjasama dalam memimpin lembaga DPRD Kabupaten Lumajang,” pungkas H Agus Wicaksono. (her/ipg)

Teks Foto :
– Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang dengan agenda Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD.
Foto : Sentral FM

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Senin, 12 Januari 2026
25o
Kurs