Selama arus mudik dan balik lebaran, Pos Perlintasan Kereta Api (KA) di Kabupaten Lumajang yang tidak dilengkapi palang pintu menjadi perhatian khusus jajaran Polres Lumajang. Dimana untuk pengamanannya akan melibatkan masyarakat dengan mendirikan Pos Kamling secara swadaya.
Hal ini disampaikan AKP Sugianto Kasubag Humas Polres Lumajang ketika dikonfirmasi Sentral FM, Jumat (18/7/2014). Dikatakannya, masyarakat yang dilibatkan untuk pengamanan perlintasan KA tanpa palang pintu ini, adalah mereka-mereka yang tinggal tidak jauh dari jalur rel KA setempat.
“Masyarakat dekat perlintasan KA yang tidak dilengkapi dengan palang pintu nantinya akan mendirikan Pos Kamling Perlintasan KA. Mereka secara bergantian akan menjaga perlintasan KA untuk memberitahu masyarakat pengguna jalan,” katanya.
Pos Kamling khusus ini, masih kata AKP Sugianto, dibangun secara swadaya atas inisiatif masyarakat sendiri. Pasalnya, selama ini kerap terjadi kecelakaan di perlintasan KA tanpa palang pintu yang melibatkan pengendara roda dua atau motor dan kendaraan roda empat (mobil, red).
Terutama, kecelakaan itu terjadi di jalur perlintasan di wilayah pedesaan. Sehingga ketika ada KA yang melintas, pengguna jalan kerap kali tidak tahu atau mendengar. Akibatnya, kecelakaan kerap terjadi lantaran pengguna jalan tidak mendapatkan sinyal atau aba-aba ketika KA melintas.
Di Lumajang terdapat sejumlah ruas jalan yang menjadi perlintasan KA, diantaranya di Desa Ledok Tempuro, Kecamatan Randuagung dan Desa Ranu Pakis, Kecamatan Klakah. Di kedua lokasi tersebut, pernah menelan korban jiwa karena perlintasan KA tidak dilengkapi dengan palang pintu dan tidak ada petugas yang menjaga.
“Untuk itu, Pos Kamling di Perlintasan KA tanpa palang pintu ini dibangun atas swadaya masyarakat sendiri yang memiliki inisiatif untuk menekan kecelakaan. Masyarakat juga yang nantinya akan bergantian melakukan penjagaan,” terang AKP Sugianto.
Langkah ini, lanjut Kasubag Humas Polres Lumajang, merupakan upaya positif yang digagas oleh warga sekitar perlintasan kereta api yang tanpa dilengkapi dengan palang pintu. Untuk itu, Polres Lumajang memberikan apresiasi positif terhadap inisiatif warga ini dan diharapkan bisa berdampak positif bagi kelancaran lalu-lintas selama lebaran.
Guna pengaturan berikut jam jaga dari Pos Kamling khusus di perlintasan KA tanpa palang pintu ini, semuanya ditentukan oleh warga sendiri. Sebab, warga setempat yang lebih tahu tentang jam kedatangan KA.
“Prosedur pengamannya, nanti masyarakat yang berjaga akan memberikan aba-aba atau sinyal tersendiri, baik dengan bendera atau lampu senter ketika malam sebagai penanda jika KA melintas,” demikian pungkas AKP Sugianto. (her/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
