Senin, 12 Januari 2026

Material Kosong, 21 Ribu Lebih Ranmor Tidak Dilengkapi TNKB Baru

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Jajaran Samsat Kabupaten Lumajang sampai saat ini mengalami kekosongan material TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor). Pasalya, sejak Juni 2013 lalu hingga saat ini, material TNKB belum didistribusikan dari Korlantas Mabes Polri. Alasannya masih dalam lelang pengadaan yang belum tuntas dilaksanakan.

Akibatnya, 20 ribu lebih kendaran roda dua di Kabupaten Lumajang yang TNKB-nya harus diganti setelah melakukan perpanjangan 5 tahun tidak dilengkapi dengan plat nomor kendaraan standar dari Polri. Demikian juga dengan seribu lebih kendaraan roda empat, khususnya berplat nomor polisi kuning atau angkutan umum.

Kondisi ini disampaikan Iptu Slamet Santoso, SH Kaur Reg Ident Satlantas Polres Lumajang ketika dikonfirmasi Sentral FM, Sabtu (15/3/2014). Dikatakan Perwira Pertama (Pama) kepolisian asal Pasuruan ini, kekosongan material TNKB telah terjadi sejak 10 bulan lalu.

“Hal ini disebabkan droping dari Korlantas Mabes Polri memang belum dilakukan. Padahal, sudah banyak masyarakat yang melakukan perpanjangan plat nomor kendaraan bermotornya,” kata Iptu Slamet Santoso.

Jumlahnya, diungkapkan lebih lanjut olehnya, mencapai total 22 ribu lebih kendaraan bermotor. Baik roda dua yang mencapai 20 ribu lebih unit kendaraan maupun kendaraan roda empat untuk plat nomor polisi kuning atau kendaraan angkutan umum yang mencapai seribu unit lebih.

“Untuk itu, kita melakukan solusi dengan memberikan stempel warna merah di belakang STNK yang telah diperpanjang dan diterima masyarakat. Stempel itu bertuliskan plat nomor kendaraan atau TNKB belum diserahkan,” paparnya.

Dengan stempel ini, ia meminta masyarakat untuk tidak khawatir jika nantinya akan dikenakan tindakan oleh aparat Satlantas Polres Lumajang yang melakukan rasia. Pasalnya, kondisi darurat belum didropingnya TNKB dari Korlantas Mabes Polri ini sudah disosialisasikan kepada seluruh jajaran Satlantas Polres Lumajang.

“Apalagi, kondisi seperti ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Lumajang saja. Namun terjadi secara nasional. Anggota Satlantas yang melakukan rasia di lapangan tentu sudah tahu dan tidak akan mnerapkan sanksi. Jika memang ada sesuatu yang terjadi di lapangan, silahkan telepon saya atau Kantor Satlantas Polres Lumajang, maka diluruskan,” terang Iptu Slamet Santoso.

Terkait kapan TNKB dari Korlantas Mabes Polri akan segera didistribusikan ke Kabupaten Lumajang, Kaur Reg Ident Satlantas Polres Lumajang ini menyampaikan, pihaknya mendengar masih dalam proses. “Seeprtinya dalam waktu dekat akan selesai dan dikirim ke berbagai wilayah untuk diserahkan kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor,” ungkapnya.

Di masyarakat sendiri, untuk mengantisipasi kosongnya material TNKB ini, ada yang memilih untuk tetap menggunakan material TNKB lama. Ada pula yang memilih untuk membuat TNKB baru secara pribadi. “Tapi kita tidak menyarankan, silahkan. Akan tetapi, jika nanti TNKB baru sudah didroping dan kami serahkan, sebaiknya diganti dengan yang standar kepolisian ini,” pungkas Iptu Slamet Santoso. (her/ipg)

Teks Foto :
– Iptu Slamet Santoso, SH Kaur Reg Ident Satlantas Polres Lumajang.
Foto : Sentral FM

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Senin, 12 Januari 2026
25o
Kurs