Keberadaan PSK (Pekerja Seks Komersial) yang bermigrasi dari satu tempat ke tempat lainnya secara liar di Lumajang sulit terkontrol. Kondisi itu, membuat jajaran Kantor Sosial Kabupaten Lumajang kewalahan juga dalam melakukan pengentasan PSK secara intens.
Drs Imam Suhadi Kepala Kantor Sosial Kabupaten Lumajang kepada Sentral FM, Jumat (26/9/2014) mengatakan, kontrol dan pemantauan terhadap PSK yang beroperasi sulit dilakukan.
“Kalau dari data lebih dari 90 orang. Mereka tersebar di warung remang dan eks lokalisasi, karena di Lumajang tidak melegalitas kegiatan lokalisasi,” katanya.
Namun, kesulitan lain juga adanya migrasi yang terjadi sewaktu-waktu dan kapanpun juga.
“Ya, kalau perpindahan penduduk, ada KTP kemudian minta surat pindah ke Desa hingga mudah mendata dan menghitungnya. Kalau PSK, mereka datang sekarang, minggu depan bisa pindah lagi kalau terus ditertibkan aparat,” lanjutnya.
Untuk menangani mereka, lanjutnya, melalui program pengentasan, PSK yang bersedia ditawarkan mengikuti kegiatan pelatihan kewirausahaan selama 6 bulan di Pondok Sosial Kediri yang bekerjasama dengan Dinas Sosial Provinsi Jatim. Sebab, Kabupaten Lumajang tidak memiliki Pondok Sosial sendiri.
Setelah dilatih dan diberikan bekal alat, menurut Imam Suhadi, mereka kemudian dilepas kembali ke masyarakat agar mandiri. Hanya saja, dari skala 100 persen PSK yang telah menjalani pelatihan benar-benar berkomitmen untuk berhenti menekuni prostitusi sangat kecil.
“Kebanyakan mereka memang kembali lagi menekuni profesi yang lama. Ini menyangkut perilaku. Karena memang tidak mudah merubah sikap dan perilaku mereka. Jadi orientasi yang kembali ke prostitusi lebih tinggi,” demikian pungkas Imam. (her/ono)
Teks Foto :
– Potret PSK di Lumajang yang terjaring razia penyakit masyarakat (pekat).
Foto : Sentral FM.
NOW ON AIR SSFM 100
