Kerusakan jalan yang terjadi di berbagai ruas akses transportasi yang ada di wilayah Kabupaten Lumajang, sejauh ini selalu dihubung-hubungkan dengan terjadinya over tonase muatan kendaraan.
Ir Nugroho Dwi Atmoko Kepala Dinas PU Kabupaten Lumajang kepada Sentral FM, Kamis (19/6/2014), mengatakan bahwa penyebab lainnya adalah banyaknya genangan yang terjadi di titik-titik jalan yang juga berpotensi memicu kerusakan jalan.
“Genangan-genangan itu terjadi karena minim atau tidak adanya infrastruktur saluran drainase atau gorong-gorong di sisi badan jalan. Sehingga, air dari curah hujan menggenang tidak bisa langsung masuk ke saluran air. Hal itulah yang memicu kelembaban terhadap ruas jalan. Kelembaban itulah yang memicu kerusakan jalan, mulai terkelupas dan lainnya,” kata Nugroho.
Untuk mengantisipasi terjadinya kerusakan jalan, Dinas PU yang saat ini tengah melaksanakan dua paket proyek infrastruktur jalan dengan waktu sampai Oktober mendatang.
“Sesuai Surat Perintah Kerja (SPK) yang telah ditandatangani, pekerjaan dimulai awal Maret dan awal April. Sehingga Oktober diperkirakan seluruh pekerjaan sudah selesai,” paparnya.
Dari paket pekerjaan yang dilaksanakan, masing-masing peningkatan jalan maupun pemeliharaan berkala jalan. Namun, Dinas PU Kabupaten Lumajang juga melaksanakan pekerjaan pembangunan saluran drainase pada infrastruktur jalan yang dikerjakan.
“Apalagi, kegiatan ini untuk menunjang kelancaran akses transportasi saat arus mudik dan balik lebaran mendatang dengan tujuan mencegah terjadinya kerusakan jalan. Selain, pembangunan drainase juga akan memperpanjang usia infrastruktur jalan itu sendiri,” paparnya.
Dari proses perencanannya, lanjut dia, pembangunan gorong-gorong ini dikerjakan di jalur Kecamatan Tempeh menuju Lumajang yang terjadi cukup banyak titik genangan. “Salah satunya adalah titik genangan air yang rutin terjadi di wilayah Labruk. Di titik-titik inilah nantinya akan dibangun saluran drainase” ujar dia.
Nugroho menambahkan, saat arus mudik dan balik mendatang, seluruh pekerjaan infrastruktur akan dihentikan H-7 lebaran. Hal ini untuk mengantisipasi terhambatnya arus lalu-lintas yang menganggu kelancaran pengguna jalan.
“Semua pekerjaan menyakut jalan akan dihentikan sementara H-7 lebaran. Namun, penghentian pekerjaan ini harus dijamin bahwa jalan yang dikerjakan bisa dilalui dan menjamin kelancaran pengguna jalan,” pungkas dia. (her/dwi)
Foto : Ilustrasi
NOW ON AIR SSFM 100
