Program Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) di Kabupaten Lumajang berdampak dengan meningkatnya klaim biaya layanan kesehatan dari masyarakat di RSUD dr Haryoto Lumajang. Setiap bulannya, rumah sakit terbesar di Kota Pisang ini mengajukan klaim layanan BPJS hingga Rp. 3 miliar lebih.
Hal ini disampaikan dr Triworo S Nadjieb Direktur RSUD dr Haryoto ketika dikonfirmasi Sentral FM, Kamis (29/5/2014). Dikatakannya, peningkatan klaim biaya pelayanan kesehatan melalui Program BPJS ini, tidak banyak dibandingkan sebelumnya.
“Tahun sebelumnya, setiap bulannya kami juga mengajukan klaim biaya layanan diatas Rp. 3 miliar juga. Hanya meningkat sedikit saja, karena dulu ada klaim Askes dan Jamkesmas. Sekarang semuanya menjadi satu Program. Sejauh ini klaimnya juga lancar dan tidak ada masalah. Untuk klaim biaya layanan sejak Januari tidak jauh berbeda, rata-rata diatas Rp. 3 miliar,” kata Triworo.
Besarnya klaim biaya pelayanan ini, diakses pelayanannya oleh sekitar 406 ribu lebih peserta BPJS di Kabupaten Lumajang. Termasuk juga, RSUD dr Haryoto Lumajang merupakan satu-satunya rumah sakit yang memberikan pelayanan BPJS bagi masyarakat.
“Sedangkan rumah sakit lainnya kan tidak. Namun, untuk pelayanan rawat inap di Kabupaten Lumajang, ada 3 rumah sakit yang bisa memberikan pelayanan untuk Program BPJS ini,” urainya.
Pelayanan kesehatan melalui Program BPJS ini, masih kata Triworo S Nadjieb, juga berdampak terhadap kendala bagi pelayanannya. Pasalnya, layanan kesehatan yang bersifat kuratif, preemtif, preventif dan rehabilitatif ini berdampak banyaknya masyarakat yang memintakan pelayanan di rumah sakit.
“Akibatnya, jumlah antrean semakin bertambah panjang saja. Kendalanya itu, karena untuk menambah tenaga kita juga membutuhkan proses. Apalagi dalam 3 bulan ini kan masa transisi,” ujarnya.
Untuk peningkatan jumlah pasien layanan BPJS, diungkapkan lebih jauh oleh Direktur RSUD dr Haryoto ini, terjadi pada pasien rawat jalan. Peningkatannya mencapai 25 persen dibandingkan sebelum ada Program BPJS.
Hal ini disebabkan adanya peserta baru yang sebelumnya tidak tercover Program BPJS ini. Diantaranya dari kalangan TNI, masyarakat umum yang mendaftar secara mandiri.“Semuanya tumplek-blek di rumah sakit untuk rujukannya. Meski, layanan primernya tersebar di Puskesmas dan dokter keluarga,” ujarnya.
Sedangkan untuk untuk layanan rawat inap, tidak mengalami peningkatan. Hal ini disebabkan karena layanan rawat inap disesuaikan kapasitasnya dengan jumlah bed dan ruangan pelayanan yang ada. “Jadi tidak bisa ditambah lagi untuk layanan rawat inap,” pungkas Triworo S Nadjieb. (her/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
