Rabu, 31 Desember 2025

Ribuan Butir Okerbaya Disita Dari Bandar Pil Koplo

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Seorang pengedar berhasil dibekuk aparat Satuan Reskoba Polres Lumajang setelah kedapatan menyimpan dan mengedarkan ribuan pil koplo.

AKP Amin Sujandhono, SH Kasat Reskoba Polres Lumajang kepada Sentral FM, Selasa (7/10/2014) mengatakan, pihaknya telah menangkap seorang pengedar pil koplo berinisial S, warga Kecamatan Tekung. Dari tangannya diamankan barang-bukti berupa 2 ribu butir lebih pil koplo jenis trihexpenidhil atau trex dan ratusan butir pil dextro.

“Obat-obatan ini kedapatan disimpan di rumahnya dan berhasil kami amankan dalam penangkapan dan penggeledahan,” katanya.

Setiap butir pil jenis trex, dia jual seharga Rp.2.500. Setiap kemasan yang dijual, berisi 5 butir. Sedangkan untuk dextro dijual per paket seharga Rp. 10 ribu.

Tersangka termasuk agen atau bandar yang menjadi bagian pengedar obat-obatan keras berbahaya yang disalahgunakan untuk bermabuk-mabukan di kalangan remaja di Lumajang.

“Ia termasuk salah-satu target penangkapan untuk kasus peredaran narkoba dari jajaran Satuan Reskoba Polres Lumajang. Sudah sekitar dua bulan kami terus memantau pergerakannya sebelum berhasil membuktikan keterlibatannya dan menangkapnya,” paparnya.

Dalam penangkapan ini, lanjut AKP Amin Sujandhono tersangka ditengarai usai melakukan transaksi pembelian dengan barang-bukti sebanyak itu. Obat-obatan tersebut, ditengarai berasal dari pengedar di wilayah Kabupaten Jember yang dipasok langsung kepadanya.

“Ini yang tengah kita perdalam penyelidikannya. Darimana asal-usul barang tersebut dan siapa pemasoknya. Informasinya, ia sudah satu tahun belakangan menjadi pengedar obat-obatan tersebut. Sasarannya selain teman-teman, sesama kuli bangunan karena ia sehari-hari mengaku bekerja sebagai kuli bangunan juga,” jlentrehnya.

Dari penangkapan ini, tersangka S oleh penyidik dijerat dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara sesuai Undang-undang Nomor 36 tentang kesehatan. “Kini tersangka telah ditahan di Mapolres Lumajang untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas dia. (her/dwi)

Teks Foto :
– Tersangka pengedar okerbaya bersama barang-bukti yang diamankan.
Foto : Sentral FM.

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Rabu, 31 Desember 2025
27o
Kurs