Kamis, 1 Januari 2026

Sebanyak 523 Honorer K2 Lumajang Segera Diangkat PNS

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Ratusan tenaga honorer kategori 2 (K2) yang beberapa waktu lalu telah mengikuti seleksi penerimaan CPNS di Kabupaten Lumajang dan dinyatakan lolos, akan segera ditetapkan statusnya sebagai PNS. Penetapan ini hanya tinggal menunggu SK (Surat Keputusan) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN) RI.

Suprapto Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang kepada Sentral FM, Sabtu (9/8/2014) mengatakan, dari sekian banyak tenaga honorer K2 yang lolos seleksi penerimaan PNS ini, 60 persen diantaranya merupakan tenaga guru. Selanjutnya diikuti tenaga kesehatan, baik bidan maupun perawat mencapai 30 persen dari kuota yang diterima. Selanjutnya, untuk tenaga administrasi hanya mencapai 15 persen saja..

“Prosesnya, setelah seleksi dan dinyatakan lolos, kemudian pemberkasan saat ini tinggal menunggu penetapan lewat SK pusat dari Kementerian PAN RI saja,” kata dia.

Menyikapi persiapan penetapan 523 PNS baru dari tenaga honorer K-2 yang akan diangkat menjadi PNS ini, kata Suprapto, juga berarti akan menambah anggaran belanja rutin pegawai yang akan dipersiapkan Pemkab Lumajang.

“Penetapan PNS baru dari tenaga honorer K2 ini, juga berarti anggaran belanja rutin pegawai juga akan bertambah. Anggaran pegawai ini, akan dimasukkan rutin mulai tahun anggaran 2015 mendatang,” kata dia.

Jika dihitung dari 523 PNS baru dari tenaga honorer K2 yang akan ditetapkan, biaya belanja rutin pegawai akan bertambah cukup signifikan. Dimana, jika setiap PNS baru akan mendapatkan gaji flat Rp. 2 juta perorang, maka anggaran belanja rutin pegawai akan bertambah sekitar Rp. 1,046 Milyar.

“Sejauh ini berkas para tenaga honorer K2 yang lolos seleksi PNS itu sudah di Jakarta. Dan, sejauh ini tidak ada masalah karena sebelumnya kita sudah melakukan verifikasi sebanyak 3 kali sekaligus telah dilakukan uji publik terlebih dulu,” kata dia.

Dari informasi sementara, menurut Suprapto, pengangkatan PNS bagi 523 tenaga Honorer K2 ini akan dilaksanakan paling lambat 2 sampai 3 bulan mendatang. Diperkirakan proses pengangkatan ini akan dilaksanakan September dan paling lambat Oktober mendatang.

“Untuk para PNS baru dari tenaga honorer K2 ini, kita juga telah menganggarakan gaji mereka selama 3 bulan yang akan dirapel. Artinya, kebutuhan anggaran gaji mereka lebih dari Rp. 3 milyar nantinya. Untuk urusan gaji mereka, semuanya menjadi kewenangan DPKAD (Dinas Pengelola Keuangan Daerah),” pungkas Suprapto (her/fik)

Teks Foto :
– Drs Suprapto Kepala BKD Kabupaten Lumajang.

Foto : Sentral FM.

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Kamis, 1 Januari 2026
28o
Kurs