Pelaksanaan atau dimulainya PPDB bagi siswa baru untuk Tahun Ajaran 2014-2015 ini tidak luput dari pemantauan kalangan DPRD Kabupaten Lumajang melalui Komisi D yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
H Bukasan, SE Ketua Komisi D kepada Sentral FM, Kamis (3/7/2014), mengatakan Komisi D akan membuka keran pengaduan dari masyarakat, khususnya orangtua siswa.
“Tujuannya, kami berharap agar PPDB yang mulai dibuka hari ini, bisa berlangsung transparan sesuai dengan standarisasi yang ada. Jangan sampai PPDB dijadikan ajang sekolah untuk bisa menghimpun dana dari siswa dalam bentuk bermacam-macam,” kata dia.
Diantaranya, lanjut dia, dengan kedok dana sumbangan sekolah, uang gedung dan sebagainya. “Yang jelas, kita berharap standarisasi PPDB diberlakukan secara jelas, tegas dan transparan. Tidak hanya untuk sekolah favorit saja, namun untuk seluruh sekolah,” tegasnya.
Sejak awal, ungkap H Bukasan, Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang dalam berbagai kesempatan pertemuan dengan jajaran Dinas Pendidikan (Dindik) maupun penyelenggara sekolah agar PPDB dilaksanakan sesuai standarisasi yang ditentukan.
Agar jangan sampai PPDB dimanfaatkan untuk lobi karena siswa baru sangat butuh hingga ditarik sumbangan dalam jumlah besar dan sebagainya.
Beberapa waktu lalu, Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang telah meminta sekolah untuk menghitung kembali cost masing-masing siswa dalam setahun berapa, terutama untuk pelajar SMA. Hal itu untuk mengetahui besaran dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) untuk sekolah berapa dan kekurangannya berapa.
“Sehingga jelas, berapa dana BOS yang dibantu pemerintah daerah itu berapa dan kekurangannya berapa. Sehingga bisa jelas, jika sekolah menarik sumbangan kepada orang tua siswa itu akan diketahui besarannya. Dan jika tercukupi, maka sekolah tidak akan berani menarik iuran atau sumbangan,” urainya.
Namun, jika dana BOS dengan cost kebutuhan siswa tidak sepadan, tegas H Bukasan, maka DPRD Kabupaten Lumajang akan meneliti lebih lanjut. Apakah satu unit cost-nya tidak sesuai dengan anggaran di APBD. Jika hal itu yang terjadi, maka DPRD Kabupaten Lumajang melalui Komisi D akan meminta kepada Pemerintah Daerah untuk menambah alokasi BOS daerah. “Teruitama untuk siswa SMA yang mendapatkan BOS pendamping,”pungkas dia. (her/dwi)
Foto : Ilustrasi
NOW ON AIR SSFM 100
