Selasa, 30 Desember 2025

Sepanjang 2014, BNNK Lumajang Rehabilitasi Puluhan Pecandu Narkoba

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Tahun 2014 dicanangkan jajaran Badan Narkotika Nasional sebagai Tahun penyelamatan pecandu narkoba. Upaya penyelamatan ini dilakukan dengan cara merehabilitasi mereka dan tidak mengirimkan ke penjara. Hal ini sesuai paradigma drugs limited crime yang saat ini tengah diwujudkan sebagai upaya untuk memangkas peredaran narkoba dengan mengurangi penggunanya.

Hal inilah yang disampaikan AKBP Wuwuh Priwibowo Kepala BNN (Badan Narkotika Nasional) Kabupaten Lumajang ketika dikonfirmasi Sentral FM, Jumat (27/6/2014). Bersama jajaran Forpimda (Forum Pimpinan Daerah) ia menyuarakan perang terhadap narkoba, namun tidak dengan penangkapi pecandunya.

“Sesuai tema HANI, pengguna narkoba dapat dicegah dan pengguna narkoba dapat diterapi. Kita selamatkan pecandu-pecandu narkoba ini dengan cara direhabilitasi. Tidak dengan dipenjarakan. Agar mereka bisa kembali pulih dan kembali hidup normal di tengah-tengah masyarakat. Tjuannya, pengguna narkoba bisa dikurangi,” kata AKBP Wuwuh Priwibowo.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, ada strategi dan aplikasi yang bisa diterapkan. Yakni, untuk pecandu yang tertangkap aparat kepolisian dan dikirimkan ke persidangan, nanti hakim yang akan memutuskan apakah direhabilitasi atau bagaimana.

“Polisi juga bisa melakukan kajian terhadap pecandu yang ditangkap, apakah diteruskan ke persidangan ataukah direkomendasikan direhabilitasi melalui BNN. Meski dua-duanya melangar aturan dan bisa dihukum. Namun yang dimaksud hukuman itu, bisa juga bentuknya dengan menjalani rehabilitasi. Ini untuk pengguna. Kalau bandarnya ya dipenjara,” katanya.

AKBP Wuwuh Priwibowo menyampaikan, soal de kriminalisasi terhadap kasus narkoba, khususnya penyalahgunaan obat-obatan keras berbahaya yang dilakukan remaja atau pelajar oleh jajaran kepolisian, maka hal itu bisa dilakukan assessment oleh penyidik.

“Peran mereka apa, pengguna, sebagai pengguna merangkap pengedar, atau sebagai bandarnya saja. Kalau pengguna, ya dibina terlebih dulu dengan melibatkan berbagai pihak. Jadi bukan hanya tangkap lalu tahan begitu saja. Karena tahun ini menjadi tahun penyelamatan bagi pengguna untuk disadarkan agar kembali ke jalan yang benar dengan menjauhi narkoba,” jlentrehnya.

Untuk itu, masih kata AKBP Wuwuh Priwibowo, yang terpenting adalah merubah mind set bahwa pengguna dan pecandu adalah korban yang bisa dipulihkan. “Mereka selayaknya orang sakit yang masih bisa disembuhkan. Ini sesuai paradigmadrugs limited crime dengan mengurangi tahanan kasus narkoba yang berpotensi akan kembali lagi menjadi pengguna dan sebaiknya disembuhkan melalui rehabilitasi,” jlentrehnya.

Sejauh ini, lanjut Kepala BNN Kabupaten Lumajang, telah cukup banyak pengguna dan pecandu yang memintakan rehabilitasi ke institusi yang dipimpinnya. “Jumlahnya lebih dari 20 orang selama Tahun 2014 ini saja. Mereka datang ke BNNK Lumajang karena sadar untuk sembuh. Selanjutnya, kami melakukan pendampingan selama rehabilitasi,” urainya.

Hanya saja dalam konteks rehabilitasi, BNN Kabupaten Lumajang juga dihadapkan dengan minimnya infrastruktur. Yakni tidak adanya panti rehabilitasi yang dimiliki dan berada di Kabupaten Lumajang.

“Jadi para pecandu yang direhabilitasi kita kirimkan ke RS dr Soebandi, Jember atau di kota lainnya. Meski begitu, saya tetap berharap semakin banyak yang memintakan rehabilitasi, karena ini adalah jalan satu-satunya untuk sembuh dan terbebas dari jerat narkoba,” demikian pungkas AKBP Wuwuh Priwibowo.

Sementara itu, Drs H As’at Malik, Mag Wabup Lumajang menyatakan, jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) dalam peringatan HANI 26 Juni, sangat mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.

“Apapun itu, narkotika dan kejahatan judi, miras, rampok dan lainnya adalah perbuatan setan. Kalau perlu ada tindakan preventif maupun represif, demi menyelamatkan generasi muda kita. Agar generasi kita ke depan bukan generasi pecandu atau bahkan Bandar narkoba,” tegas As’at Malik Wabup. (her/rs)

Teks Foto :
– Peringatan HANI di depan Kantor Pemkab Lumajang.

Foto : Sentral FM.

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Selasa, 30 Desember 2025
26o
Kurs