Sabtu, 31 Mei 2025

Situs Biting Kawasan Situs Terluas di Indonesia

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Situs Biting yang berada di Dusun Biting, Desa Kutorenon, Kecamatan Sukodono diklaim sebagai Situs Cagar Budaya terluas di Indonesia.

Hal ini disampaikan Ahmad Taufiq Kepala Bagian Hukum Pemkab Lumajang, Sabtu (18/10/2014). Dikatakannya, sesuai hasil penelitian Situs Biting memiliki luas 150 hektar keseluruhannya.

“Tidak ada Situs manapun di Indonesia yang memiliki luas seperti Situs Biting. Saingannya hanya Situs yang ada di Thailand saja. Untuk itu,” ujarnya.

Keberadaan Situs Biting ini, kata Ahmad Taufiq, merupakan bukti kebesaran sejarah Lumajang di masa lalu. Tepatnya, 700 tahun silam, dimana wilayah Kabupaten Lumajang yang bernama Lamajang Tigang Juru merupakan wilayah yang luas dan menjadi kerajaan yang disegani. “Wilayah Kerajaan Lamajang Tigang Juru meliputi Tapal Kuda, Madura hingga Bali. Dan, pusat Kerajaannya ada di Situs Biting,” ujarnya.

Terkait potensi peninggalan cagar budaya yang berkaitan dengan Situs Biting, sebelumnya Tim Arkeologi UGM (Universitas Gadjah Mada) Yogyakarta yang berkesempatan datang ke Kabupaten Lumajang, juga mengakuinya.

Tim ini terdiri-dari Dr. Tular Sudarmadi, MA selaku staf pengajar Jurusan Arkeologi, Fakultas Ilmu Budaya dan Sekretaris Prodi Pariwisata UGM, Jujun Kurniawan, SS, MA selaku staf pengajar jurusan Arkeologi, Dwi Pradnyawan, SS selaku staf pengajar Jurusan Arkeologi dan sejumlah mahasiswa pasca sarjana UGM.

Dr. Tular Sudarmadi mengatakan, Kabupaten Lumajang memiliki potensi yang luar biasa, memiliki Situs mulai dari masa Prasejarah, Masa Hindu-Budha, Islam, Kolonial bahkan sampai masa Indonesia baru. “Khususnya Situs Biting yang memiliki luas 150 hektar dan kami yakin banyak peninggalan yang masih terpendam,” katanya.

Untuk itu, penting menginventarisasi benda-benda bersejarah sebagai cagar budaya yang ada di wilayah ini. “Kita ingin menginventarisasi benda-benda cagar budaya serta memberikan pelatihan kepada masyarakat cara meregistrasi,” ujar Tular Sudarmadi.

Sementara itu, Mansyur Hidayat, aktivis dari LSM MPPMT (Masyarakat Peninggalan Majapahit Timur dalam kesempatan terpisah mengatakan, Kawasan Situs Biting merupakan sebuah kawasan situs yang memiliki arti penting untuk mengungkap kebesaran kerajaan Lamajang Tigang Juru.

Dimana kawasan ini merupakan kawasan perbentengan asli nusantara satu-satunya di Indonesia yang merupakan peninggalan dari Arya Wiraraja, Raja pertama Kerajaan Lamajang Tigang Juru.

“Kawasan Situs Biting ditemukan pertama kali oleh J. Hageman Tahun 1861 dan kemudian Tahun 1920 dilakukan pemugaran pertama oleh Dinas Arkeologi Hindia Belanda. Tahun 1982-1991 Balai Arkeologi Yogyakarta melakukan penelitian intens yang menghasilkan rekomendasi kawasan ini sebagai Kawasan Lindung Budaya. Namun pada tahun 1995 PT Perumnas Biting Indah melakukan pembangunan di kawasan ini,” katanya.

Namun, masih katanya, mulai Tahun 2010 masyarakat Lumajang menyadari arti penting situs ini dan melakukan upaya penyelamatan. Sehingga, pembangunan perluasan PT Perumnas dihentikan secara permanen pada 22 Oktober 2013.

Mengingat Kawasan situs Biting yang kondisinya sangat kritis, dan juga situs Biting memiliki arti penting untuk merekonstruksi kerajaan Lamajang Tigang Juru dibawah kekuasaan Arya Wiraraja, maka pada tanggal 10 April 2014 lalu Gubenur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo menetapkan kawasan Situs Biting menjadi Kawasan cagar budaya Provinsi. “Kita telah mendapatkan salinan SK-nya,” papar Mansyur Hidayat. (her/fik)

Teks Foto :
– Potret Situs Biting.

Foto : Sentral FM.

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Surabaya
Sabtu, 31 Mei 2025
28o
Kurs