Tangkis atau plengsengan di Sungai Kali Mujur di Desa Lempeni, Kecamatan Pasirian yang m erupakan DAS (Daerah Aliran Sungai) Semeru, terancam ambrol karena terus-menerus tergerus aliran sungai yang arahnya terus berubah-ubah. Bahkan, aliran sungai mengarah ke plengsengan hingga pondasi bagian bahwa tangkis terkikis.
Kondisi ini mengancam kerusakan tangkis jika terus dibiarkan. Hal ini yang menjadi perhatian jajaran BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Lumajang. Institusi penanggulangan bencana di Kota Pisang ini, Sabtu (11/1/2014), melakukan kerja bhakti untuk menormalisasi aliran sungai setempat.
Drs Hendro Wahyono Kepala Bidang Pencegahan, Kesiap-siagaan dan Logistik BPBD Kabupaten Lumajang kepada Sentral FM mengungkapkan, dalam kerja bhakti yang dimulai sejak pagi, dilakukan normalisasi alur sungai yang mengarah ke sisi tangkis atau plengsengan.
“Tepatnya, di bawah jembatan Sungai Kalimujur. Di sana, aliran sungai langsung mengarah ke tangkis hingga terjadi pengikisan pondasi. Kami khawatir, jika alur sungai itu tidak di normalisasi, maka tangkis sewaktu-waktu bisa ambrol. Jika ambrol, maka ketika aliran sungai meluap akan membahayakan pemukiman dan lahan pertanian di sekitar sungai,” kata Hendro Wahyono.
Untuk itu, lanjutnya, BPBD berupaya menyelamatkan tangkis dengan melakukan kerja bhakti guna memindahkan arah aliran sungai. Caranya, selain melakukan pengerukan manual, juga dilakukan pemasangan karung berisi bebatuan sebagai penahan alur sungai agas tidak mengarah langsung ke tangkis atau plengsengan.
“Artinya, kami menempatkan dek karung berisi bebatuan agar aliran sungai tidak langsung mengenai tangkis,” paparnya. Selain itu, BPBD berkoordinasi dengan Dinas Pengairan, juga melakukan sosialisasi melalui imbauan yang disampaikan kepada para penambang pasir di Sungai Kali Mujur.
Tujuannya agar aktivitas penambangan di DAS (Daerah Aliran Sungai) kaki Gunung Semeru tersebut, tidak dilakukan di sisi tangkis. Sebab, jika bagian bawah tangkis dikeruk, maka akan mengancam keutuhan pondasinya.
“Jika sisi tangkis terus dikeruk, aliran sungai akan langsung mengenai pondasi. Akibatnya, pondasi akan terkikis dan terancam ambrol. Untuk itu, kami mengimbau penambang pasir untuk tidak beraktivitas di sisi tangkis. Bahkan, dari Dinas Pengairan akan memasang papan larangan di sana,” demikian pungkas Hendro Wahyono. (her/ipg)
Teks Foto :
– Hendro Wahyono.
Foto : Sentral FM
NOW ON AIR SSFM 100
